Jombang, Briannova.or.id – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang gelar Penyuluhan Kesadaran Hukum Kabupaten Jombang mengusung tema “Pencegahan Pernikahan Dini” dengan narasumber dari Pengadilan Agama Jombang dan Fakultas Hukum Universitas Darul ‘Ulum Jombang. Dihadiri segenap perangkat desa, guru BK, dan beberapa siswa – siswi SMP dan SMA sederajat. Bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang. Selasa (10/10/2023)
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Yaummasyifa melalui Fungsional Peraturan Perundangan – undangan Imam Kurniawan ketika diwawancarai menyampaikan, penyuluhan kesadaran hukum merupakan agenda Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang. “Agenda penyuluhan kesadaran hukum yang mana pesertanya itu lebih diarahkan kepada anak-anak sesuai dengan temanya itu kan pencegahan pernikahan dini,” ucapnya.
Lanjut Imam, dalam penyuluhan ini, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang bekerja sama dengan Universitas Darul ‘Ulum Jombang dan Pengadilan Agama Jombang sebagai narasumber atau pematerinya.
“Pada intinya, penyuluhan ini memberikan edukasi kepada pihak sekolah, pendidik, dan siswa – siswa sekolah agar terhindar dari pernikahan dini. Sesuai dengan tema, sebagai pencegahan pernikahan dini, berarti jangan sampai terjadi pernikahan dini yang kesekian kalinya,” paparnya.
“Harapannya, dengan adanya penyuluhan ini bisa memberikan edukasi yang tepat sasaran. Terutama kepada siswa – siswa dan juga bagi guru BK dalam memberikan arahan kepada siswanya ketika di sekolah. Kemudian dari perangkat desa, mereka juga menyampaikan kepada orang tua dan anak – anak di desanya terkait penyuluhan ini,” tambah Imam.

Di tempat sama, salah satu peserta dari SMA Negeri Ploso Sidney Hawa Tamararizqi ketika diwawancarai menyampaikan, penyuluhan ini sangat memberikan informasi yang baik, bermanfaat, dan sesuai dengan kondisi maraknya pergaulan bebas saat ini.
“Nantinya, informasi yang telah disampaikan narasumber kepada kami akan kami sampaikan ke teman – teman yang tidak ikut penyuluhan. Kemudian, yang kami tangkap dari penyuluh ini intinya, menghindari pernikahan dini meskipun banyak faktor faktor yang mempengaruhinya,” tandas Sidney.



















