Finalisasi RDKK, Disperta Jombang Mengusulkan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Petani

Ketika pertemuan verivikasi dan validasi usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat Kecamatan Jombang Tahun 2024 berlangsung

Jombang, Briannova.or.id – Dinas Pertanian (Disperta ) Kabupaten Jombang gelar pertemuan verivikasi dan validasi usulan kebutuhan pupuk bersubsidi tingkat Kecamatan Jombang Tahun 2024. Dihadiri Kepala Bidang Sarana Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Eko Purwanto, Camat Jombang Heri Prayitno, segenap kepala desa dan lurah, kelompok tani (Poktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang. Selasa (24/10/2024)

Kepala Bidang Sarana Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Eko Purwanto ketika diwawancarai menyampaikan, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang melakukan finalisasi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) kebutuhan pupuk bersubsidi. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebagai langkah awal petani untuk mendapatkan haknya terkait pupuk bersubsidi di tahun 2024.

“Finalisasi RDKK dilakukan dengan sepengetahuan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kepala desa, dan camat untuk dibuat berita acara, bahwa kita benar – benar sudah mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk petani. Kemudian Dinas Pertanian Kabupaten Jombang akan melanjutkan data usulan RDKK ke Provinsi Jawa Timur dan ke pusat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2024,” ucap Eko.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Tanaman Pangan, Perkebunan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Jombang Eko Purwanto ketika diwawancarai

Menurut Eko, semua kelompok tani (Poktan) telah mengusulkan RDKK. Sementara, total kebutuhan pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang akan direkap oleh Dinas Pertanian, mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten, menjadi usulan Kabupaten Jombang.

“Pupuk bersubsidi terdapat tiga level, yang pertama keinginan atau kebutuhan pupuk bagi petani. Level kedua, rekomendasi dosis yang penelitiannya dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Level ketiga, berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah yakni, alokasi sesuai anggaran pemerintah. Sementara, untuk di tanah Jombang kalau ditanami padi membutuhkan pupuk 250 kilogram per hektar,” paparnya.

Lanjut Eko, untuk mengatasi pupuk langka, Dinas Pertanian Kabupaten Jombang juga memberikan pengetahuan kepada petani untuk membuat pupuk sendiri sebagai pemenuhan kebutuhan pupuk dan supaya petani tidak hanya bergantung dengan pupuk bersubsidi.

“Harapannya yang pertama, petani aktif mendaftar RDKK karena ini merupakan subsidi aktif, kalau petani tidak mendaftar tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Kedua, ketika petani sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, ditebus secara tertib. Ketiga, petani diharapkan tidak menjual pupuk bersubsidi dengan alasan apapun,” pungkasnya. (mda)