Potensi Investasi Jombang Bertujuan Menciptakan Iklim Investasi dan Mempromosikan Produk Unggulan Daerah

Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika menyerahkan sertifikat halal beserta surat izin, NIB

Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gelar Potensi Investasi Jombang (GPIJ) yang diikuti 27 peserta, salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang. GPIJ berlangsung pada tanggal 26 – 28 Oktober 2023. Dihadiri Pj. Bupati Jombang Sugiat, Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, Dansatrad 222 Ploso Letkol Lek Eka Yawendra Parama, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, Ketua Pengadilan Agama Jombang, Kodim 0814 Jombang, asisten, staf ahli, segenap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jombang. Bertempat di Alun-alun Kabupaten Jombang. Kamis (26/10/2024)

Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan menyampaikan, investasi atau penanaman modal memiliki peran sentral dalam pembangunan ekonomi lokal. Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan ekonomi Kabupaten Jombang adalah dengan mendorong pertumbuhan investasi melalui peningkatan potensi daerah.

“Pertumbuhan investasi Kabupaten Jombang pada tahun 2022 melampaui target 130,76%, dan realisasi tahun investasi tahun 2023 pada Tribulan III sudah mencapai nilai 1,12 triliun dari target yang direncanakan 1.4 triliun. Artinya, target dan realisasi di Tribulan III sudah tercapai, dan diharapkan pada akhir tahun bisa melampui target yang ditetapkan,” tutur Sugiat.

Lanjut Sugiat, Gelar Potensi Investasi Jombang (GPIJ) adalah salah satu media Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mempromosikan potensi dan peluang serta iklim investasi kepada pelaku usaha baik dari dalam dan luar negeri. Pengaruh investasi yang signifikan akan menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan perekonomian masyarakat sekitar, meningkatkan daya beli masyarakat sekitar sehingga angka harapan hidup lebih baik.

“Kepada investor yang telah lama berinvestasi di Kabupaten Jombang maupun yang baru pertama kali datang, saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas minat dan keyakinan anda untuk berinvestasi di Kabupaten Jombang. Mari bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi,” ucap Sugiat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang Wor Windari ketika sambutan

Di tempat sama, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang Wor Windari menyampaikan, tujuan digelarnya GPIJ 2023 untuk meningkatkan sinergitas pemerintah daerah terhadap pelaku usaha demi menciptakan iklim investasi di Jombang, untuk mempromosikan dan menginformasikan produk unggulan daerah agar berpeluang menarik masyarakat atau pelaku usaha baik di dalam dan luar daerah, dan sebagai upaya meningkatkan potensi sumber daya lokal serta sarpras daerah untuk meningkatkan daya tarik investasi di Jombang.

“GPIJ diharapkan dapat menjadi ajang untuk mensosialisasikan pembangunan atau potensi daerah kepada masyarakat. Kemudian untuk mewujudkan sinergitas antar Pemerintah Daerah, mengembangkan sistem informasi peta potensi daerah, serta meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap produk lokal terhadap daya saing di nasional,’’ tambahnya.

Lanjut Wor, DPMPTSP terdapat pelayanan perizinan berusaha yang dapat digunakan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), ada juga lapak pelayanan LKPM, klik join, pelayanan PBJ (E Catalog), pelayanan sertifikasi halal, lapak untuk konsultasi perizinan UMKM serta pelayanan SIRINDUNONA.

Sementara, pelaku UMKM Pujowati Wahyu Pamungkas menerima sertifikat halal beserta surat izin, NIB diberikan langsung oleh Pj. Bupati Jombang dalam acara GPIJ.

Pujowati Wahyu Pamungkas memiliki usaha bakery, beralamatkan di Jalan Kusuma Bangsa Pulo Tawangsari Jombang. Ia saat mengurus surat izin serta sertifikasi halal untuk pelaku UMKM sangat mudah dan cepat tuntas.

“Ketika saya mengurus legalitas perizinan berusaha sangat mudah, hanya dibutuhkan data diri, seperti KTP. Maka untuk masyarakat Jombang yang memiliki usaha segera mengurus legalitas berusaha,” ucap Pujowati.

Menurut Pujowati, pelaku UMKM untuk kedepannya harus memiliki sertifikasi halal serta surat izin setiap usahanya. Sebab, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal – hal yang terkait di bidang administratif. Pungkasnya. (mda)