Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima 2 (dua) orang Tahanan baru dari Polres Jombang dengan kasus pengeroyokan. Rabu (01/11/2023)
Kalapas Kelas IIB Jombang, Margono A.Md.IP., SH., MH menyampaikan, penerimaan tahanan baru ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Jombang, dalam hal ini Lapas Kelas IIB dengan Polres Jombang.
Menurut Margono, penerimaan tahanan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Sesuai arahan Kakanwil Jatim, Bapak Heni Yuwono, Ini adalah salah satu bentuk bentuk sinergi antar APH di Kabupaten Jombang dalam hal ini antara Lapas Kelas IIB Jombang dengan Polres Jombang,” tutur Margono.

Lanjut Margono, tahapan penerimaan tahanan selanjutnya adalah pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen, penggeledahan badan dan barang bawaan serta skrining kesehatan. “Setelah itu, tahanan diberikan pengarahan terkait tata tertib, hak dan kewajiban mereka di dalam Lapas,” ucap Margono.
Sementara, Ka.KPLP, Dedy Pranata berharap kedua tahanan tersebut mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIB Jombang. “Penting untuk memahami tata tertib yang berlaku di Lapas Kelas IIB Jombang, sehingga harapan kami, Lapas Kelas IIB Jombang selalu dalam kondisi aman dan kondusif,” pungkasnya.
















