Jombang, Briannova.or.id – Pengawalan dan Pengawasan Melekat (Waskat) WBP oleh regu pengamanan (Rupam) Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim dilaksanakan di dalam dan diluar Lapas, tak terkecuali kepada WBP yang menjalani opname di RSUD.
Kalapas Kelas IIB Jombang Margono menyampaikan, salah satu WBP Lapas Kelas IIB Jombang, berinisial NK menjalani opname di RSUD Jombang terhitung mulai tanggal 18 November 2023 sampai dengan 25 November 2023. “selama itu pula 1 anggota rupam dalam setiap shift melaksanakan pengawalan dan pengawasan secara intensif,” tutur Margono. Minggu (26/11/2023)
Dia menambahkan, sebagaimana arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono bahwa petugas harus melakukan deteksi dini dengan terus siaga dan waspada terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga, pihaknya telah melaksanakan pengawalan dan pengawasan WBP di RSUD sesuai dengan SOP.
“Karena WBP berada di luar Lapas, kami telah melakukan briefing kepada anggota rupam untuk menjalankan sesuai SOP dan terus melakukan pengawasan melekat (waskat) kepada WBP yang dirawat namun tetap humanis karena WBP dalam keadaan sakit,” terangnya.
Perlu diketahui, selama menjalani pengawalan dan pengawasan WBP opname di RSUD tersebut, tidak didapati kendala yang berarti. Kemarin (Sabtu, 25/11/2023), NK telah kembali ke Lapas Kelas IIB Jombang dalam keadaan baik. (mda)
















