Penguatan Desa Wisata Mandiri Sebagai Salah Satu Sumber Penyokong Pendapatan Asli Desa

Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disporapar Kabupaten Jombang Ali Arifin ketika ditemui di ruang kerjanya

Jombang, Briannova.or.id – Desa Wisata merupakan salah satu bentuk penerapan pembangunan pariwisata berbasis masyarakat dan berkelanjutan. Sehingga, desa wisata menempatkan komunitas atau masyarakat sebagai subjek atau pelaku utama dalam pembangunan kepariwisataan, kemudian memanfaatkannya bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara, konsep pengembangan desa wisata, dengan menjadikan desa sebagai sebuah destinasi pariwisata. Dengan cara memadukan daya tarik wisata alam dan budaya, dan layanan fasilitas umum pariwisata, serta aksesibilitas yang memadai, dengan tata cara dan tradisi kehidupan masyarakat desa.

“Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang mengajak semua desa di Kabupaten Jombang untuk mengambil bagian sebagai peserta Lomba Desa Wisata Kabupaten Jombang Tahun 2023,” tutur Ali Arifin Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disporapar Kabupaten Jombang ketika ditemui di ruang kerjanya. Jumat (1/12/2023)

Dia menambahkan, untuk persyaratan mendaftar, desa harus memiliki destinasi atau objek wisata yang sudah beroperasi minimal satu tahun dan memiliki Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). “Selain itu, desa harus menyiapkan video destinasi atau objek wisatanya dengan durasi 5 menit, kemudian proposal dengan master plan dari kondisi yang ada di desa dan rencana atau tujuan pengembangannya,” terangnya.

Ali Arifin mengatakan, setelah persyaratan terpenuhi, Kamis kemarin (30/11/2023) sudah dalam tahapan penjurian di Ruang Mustajab Pemkab Jombang oleh tim juri bersama tim lomba kabupaten. Mereka bersama – sama menyaksikan melihat dan menyaksikan 3 video peserta lomba desa wisata yang diputar.

Tim ku ketika melakukan survei lapangan peserta Lomba Desa Wisata

“Tim juri memverifikasi persyaratan – persyaratan lomba desa wisata. Setelah itu, tim juri melakukan tinjauan lapangan. Dimulai dari Desa Bulurejo Kecamatan Diwek dengan Kepala Desa Supratini, kemudian Desa Ngampungan Kecamatan Bareng dengan Kepala Desa Rohan, terakhir Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung dengan Kepala Desa Nanang Sugiarto. Jadi, setelah tim juri melihat proposal mereka turun ke lapangan untuk melihat langsung,” terangnya.

Sementara, hasil penjurian atau skor ketiga desa tersebut masih masih diproses oleh tim. Setelah proses selesai, pemenang akan diumumkan yang menyangkut reward atau hadiah yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Reward atau hadiah akan dilaksanakan sesuai dengan proposal masing – masing desa. Nantinya, proposal dari desa pemenang akan direalisasikan terkait pengembangan desa wisatanya, misalnya pembangunan fasilitas tambahan. Sementara, hadiahnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 melalui Bantuan Khusus (BK),” kata Ali Arifin.

Tidak hanya itu, tujuan dari Lomba Desa Wisata, untuk memberikan rangsangan agar desa bersemangat menjadi desa yang mandiri. Kemudian, sebagai penguatan desa wisata yang mandiri sebagai salah satu sumber penyokong pendapatan asli desa. “Jadi, penguatan kemandirian desa wisata supaya benar benar kuat, salah satunya agar membuat desa bergairah dan lebih perduli dengan wisata di desanya,” ucap Ali Arifin.

“Harapannya, 3 peserta dari Desa Bulurejo Kecamatan Diwek dengan Kepala Desa Supratini, kemudian Desa Ngampungan Kecamatan Bareng dengan Kepala Desa Rohan, terakhir Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung dengan Kepala Desa Nanang Sugiarto ini bisa mengapresiasi desa – desa yang belum mengikuti agar tahun depan bisa mengikuti. Karena nantinya Lomba Desa Wisata menjadi agenda rutin tahunan yang baru pertama kali dilaksanakan tahun 2023,” pungkasnya.

Sebagai informasi, tim juri Lomba Desa Wisata diketahui oleh setdakab Jombang, Disdikbudpar Provinsi Jawa Timur, DPMD Provinsi Jawa Timur, Perguruan Petra Surabaya, dan dari pegiat atau Pelaku Usaha Wisata Desa Tenun Kediri. (mda)