PJ Bupati Sugiat : Camat Yang Tidak Tidur di Rumah Dinas Akan Mendapat Sanksi

PJ Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai

Jombang, Briannova.or.id – Hadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pj. Bupati Jombang Sugiat minta seluruh camat di Kabupaten Jombang untuk tetap piket dan tidur di rumah dinas.

Selain camat, semua kepala desa dan lurah beserta perangkat harus membuat piket atau siskamling. Hal ini guna menjaga keamanan Nataru sampai dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sehingga Kabupaten Jombang diharapkan tetap kondusif. Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai sejumlah awak media di Mojowarno. Minggu (24/12/2023)

“Dengan camat tidur atau menempati rumah dinas selama Nataru sampai Pemilu 2024 bertujuan untuk antisipasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebab, rumah dinas camat berada di kantor masing – masing. Sehingga, apabila ada yang membutuhkan camat bisa siap sedia merespon atau melayani masyarakat,” tutur Sugiat.

Sugiat juga mengatakan, nanti dirinya akan melakukan sidak ke rumah dinas camat untuk memastikan camat menempati rumah dinas sampai dengan Pemilu 2024.

“Nanti para camat akan saya sidak. Bagi camat yang tidak mengindahkan untuk menempati rumah dinas ketika Nataru sampai Pemilu 2024 akan diberi sanksi sosial,” pungkasnya. (mda)