Jombang, Briannova.or.id – Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) atau perlengkapan pemungutan suara dan dukungan perlengkapan Iainnya merupakan unsur utama dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu pengelolaannya harus profesional, mengedepankan prinsip jujur dan berintegritas, dikelola secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.
Kelengkapan logistik Pemilu terdiri dari perlengkapan pemungutan suara yang meliputi Kotak Suara, Surat Suara, Tinta, Bilik Pemungutan Suara, Segel, alat untuk mencoblos pilihan, serta Tempat Pemungutan Suara. Sedangkan dukungan perlengkapan lainnya berupa sampul kertas, tanda pengenal, karet pengikat surat suara, lem atau perekat, kantong plastik, bolpoin, gembok, spidol, formulir, stiker nomor kotak suara, tali pengikat, alat untuk mencoblos pilihan, dan alat bantu tunanetra.
Sementara, kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang mengawasi tahapan kampanye bagi para peserta pemilu yang sedang berlangsung hingga tanggal 10 Februari 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto ketika sambutan giat publikasi logistik Bawaslu. Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Jombang. Selasa (26/12/2023)
Dia menambahkan, tahapan yang tak kalah penting selain kampanye yakni pemenuhan logistik juga tengah berlangsung. Konsep pemenuhan logistik pemilu 2024 ini berbeda dengan pemilu 2019 lalu, dimana pada pemilu kali ini tahapan logistik dibagi menjadi dua (2) tahap.
“Tahap pertama dimulai dari 20 September lalu sampai dengan 6 Desember 2023. Pemenuhan logistik pemilu menjadi suatu keharusan. Peralihan musim, potensi bencana, serta terbaginya fokus pengawas dalam mengawasi dua tahapan sekaligus membuat kerawanan selama tahapan logistik meningkat,” ucap Dafid.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengantisipasi kondisi alat terhadap bencana. “Kita tidak ingin ada logistik tidak ada yang rusak akibat curah hujan. Sebab, jika logistik tidak ada, maka tidak ada pemungutan suara. Sehingga, kelengkapan logistik harus sudah ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu hari sebelum waktu pencoblosan,” terangnya.
Menurut Dafid, tanpa logistik pemilu yang benar dan lengkap, pemilu tidak akan bisa berjalan. Tugas kita adalah memastikan pemenuhan logistik pemilu tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat kualitas. “Harapan kami, semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H yakni 14 Februari 2024 bisa serentak melakukan pencoblosan,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Bawaslu Kabupaten Jombang akan merekrut 3858 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Di samping itu, Bawaslu juga mengawasi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 27.006 orang yang direkrut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (mda)



















