
Jombang, Briannova.or.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim diskusikan Perjanjian Kerjasama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0814 Jombang. Dalam melakukan kunjungan, Lapas Kelas IIB Jombang diterima dan disambut baik oleh PasiOps, AKP Suwarno. Bertempat di Kodim 0814 Jombang. Kamis (18/1/2024)
Ketika melakukan diskusi, Lapas Kelas IIB Jombang diwakili Kasubsi Keamanan dan Kaur Kepegawaian. Sementara, Kodim 0814 Jombang diwakili PasiOps Kodim 0814 Jombang, AKP Suwarno.
Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Jombang Edy Hariady, mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan upaya peningkatan sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH).
“Guna meningkatkan sinergitas, Lapas Jombang dan Kodim 0814 Jombang akan bekerja sama dalam penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban, patroli tilik sambang, pengawalan, pemindahan, pengamanan narapidana beresiko tinggi, penggeledahan, perlindungan terhadap petugas serta monitoring dan evaluasi sistem pengamanan,” ucap Edy.
Menurut Edy, diskusi Perjanjian Kerjasama berperan memperkuat keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Jombang sebagaimana petunjuk Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Heni Yuwono.
“Kami selalu lakukan pedomani arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan APH,” terang Edy.
Di tempat sama, PasiOps Kodim 0814 Jombang, AKP Suwarno mendukung penuh upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIB Jombang. “Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama seperti ini, sinergitas antara Kodim 0814 Jombang dengan Lapas Kelas IIB Jombang dapat terjalin baik dan tingkat keamanan dan ketertiban di Lapas semakin meningkat untuk proses pembinaan selanjutnya,” pungkasnya. (mda)















