
Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang Kemenkumham Jatim jalin sinergitas bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang yang ditandai dengan tandatangan Perjanjian Kerjasama. Kamis (25/01/2024).
Usai tandatangan Perjanjian Kerjasama dilakukan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Jombang, Samud menghaturkan terima kasih atas kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran sekaligus proteksi kebakaran pada Lapas Kelas IIB Jombang.
Samud menambahkan, perjanjian kerjasama ini merupakan suatu langkah sinergitas dan deteksi dini gangguan keamanan. “Selaras dengan petunjuk Kakanwil Kemenkumham Jatim, Bapak Heni Yuwono yaitu selalu lakukan pedomani arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan APH,” ucap Samud.
Di tempat sama, Komandan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M Samsul menyampaikan, pihaknya sepenuhnya mendukung upaya kerjasama yang dilakukan Lapas Kelas IIB Jombang.
“Diharapkan dengan adanya perjanjian kerjasama seperti ini, sinergitas antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang dengan Lapas Jombang dapat terjalin baik dan stabilitas keamanan Lapas terjaga,” pungkasnya. (mda)















