Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Wujudkan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Pj Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan

Jombang, Briannova.or.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 Kecamatan Plandaan. Bertempat di Pendopo Kecamatan Plandaan. Selasa (30/1/2024)

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah rangkaian proses perencanaan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat ketika sambutan.

Sugiat menambahkan, musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan dengan tujuan untuk mendapatkan usulan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Selain itu, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025 merupakan tahun kedua pelaksanaan rencana pemerintah daerah dari tahun 2024 – 2026 dengan mengambil tema hilirisasi agribisnis. Kemudian dengan tiga prioritas pembangunan yakni, peningkatan kualitas sdm, peningkatan layanan publik, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan merata,” tutur Sugiat.

Sementara, untuk memastikan usulan terakomodir dibuatlah strategi berupa kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK). Menu Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sudah ditentukan guna keselarasan usulan dengan prioritas dan tema pembangunan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024 – 2026. Nilai PIK ditentukan oleh berbagai indikator antara lain luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah desa, jumlah penduduk miskin ekstrim status Open Defecation Free (ODF), jumlah stunting, luas sawah, dan panjang jalan irigasi.

Sugiat juga mengatakan, Kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sudah dimulai pada tahun 2023 dan berjalan dengan baik serta mendapatkan apresiasi dari seluruh pemangku kepentingan. Melihat progres yang baik tersebut maka pada perencanaan tahun 2025 alokasi Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) untuk 21 Kecamatan di seluruh Kabupaten Jombang naik menjadi Rp. 31.500.000.000 (tiga puluh satu miliar lima ratus juta rupiah). Sementara, untuk Kecamatan Plandaan mendapat alokasi PIK sebesar Rp. 1.721.605.549 (satu miliar tujuh ratus dua puluh satu enam ratus lima ribu lima ratus empat puluh sembilan rupiah).

“Besar harapan saya, bahwa dalam forum Musrenbang ini dapat menghasilkan masukan, kumpulan, saran – saran serta partisipasi dari masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Semoga niat dan peran kita dalam Musrenbang dapat kita laksanakan sebaik – baiknya,” kata Sugiat

Di tempat sama, Camat Plandaan Suparno ketika sambutan menyampaikan, Kecamatan Plandaan terdiri dari 13 desa. Masing – masing desa saling memahami rencana pembangunan yang akan diusulkan karena ada asas keadilan dan pemerataan.

Lanjut Suparno, Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) ditentukan oleh berbagai faktor. Diantaranya, luas wilayah desa, Indeks Desa Membangun (IDM), jumlah stunting, luas sawah, dan panjang jalan irigasi. Masyarakat juga bisa memilih menu PIK seperti, bimbingan teknis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), usaha tani, pembangunan sumur dangkal, pelatihan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), lumbung, jalan, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Harapannya, rencana pembangunan yang lebih baik dapat mewujudkan pemerataan pembangunan masyarakat. Semoga niat dan peran kita pada Musrenbang ini dapat kita laksanakan sebaik – baiknya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang Danang Praptoko melalui Kabid Pengembangan Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Bappeda Jombang M Rakhmat Sunendar menyampaikan, ada beberapa usulan kegiatan prioritas yang sudah diusung dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2025 Kecamatan Plandaan, namun akan difokuskan terhadap 7 (tujuh) usulan.

“Kita akan fokus terhadap 7 usulan diantaranya, jamban mandiri Desa Klitih, jamban mandiri Desa Sumberjo, jamban mandiri Desa Tondowulan, Penerangan Jalan Umum (PJU) Plosongunung Desa Karang Mojo, Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas jalan Plabuhan – Gebang Bunder yang diusung Desa Plabuhan, jaringan irigasi Desa Plandaan, dan peningkatan Jalan Kabupaten di Desa Darurejo – Puri Semanding yang diusung Desa Darurejo,” papar Sunendar.

“Alhamdulillah di tahun ini alokasi anggaran mengalami peningkatan. Kami berharap, semua pihak baik desa maupun kecamatan mendukung kami agar program bisa semakin baik dan mudah mudahan semakin lama semakin meningkat nilai anggaran, sehingga semakin banyak pembangunan yang dapat kita laksanakan,” pungkasnya. (mda)