Bentuk Komitmen Lapas Kelas IIB Jombang Bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba 

Petugas Lapas Kelas IIB Jombang ketika melakukan penggeledahan pada warga binaan

Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang laksanakan penggeledahan rutin di kamar dan blok hunian warga binaan. Menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono dalam rangka menjaga Lapas dan Rutan di Jawa Timur selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Rabu (21/2/2024)

Petugas pengamanan langsung bergerak menuju sasaran penggeledahan usai mereka mendapat pengarahan dari Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata. Sementara, sasaran penggeledahan kali ini adalah blok D.

Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata menyampaikan, penggeledahan difokuskan untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yaitu, masuknya barang – barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, Narkoba dan Senjata Tajam serta penggunaan aliran listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Dedy mengatakan, penyortiran barang dan pakaian warga binaan juga dilakukan dengan tujuan, agar tidak terjadi penumpukan barang dan pakaian yang dapat menjadi sarang nyamuk dan kotoran.

“Dengan penggeledahan rutin ini, kami ingin Lapas Kelas IIB Jombang selalu dalam keadaan aman dan kondusif serta menjaga kebersihan lingkungan untuk meminimalisir penyakit yang menyerang warga binaan apalagi curah hujan cukup tinggi,” ucap Dedy

Dikonfirmasi terpisah, Kalapas Jombang, Margono, menyebut jajaran pengamanan turut berupaya menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan blok hunian. Selain itu, penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Jombang bebas dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar). “Kami berupaya mewujudkan Lapas Kelas IIB Jombang bebas dari Halinar sesuai komitmen bersama kami,” pungkasnya. (mda)