Berani Lakukan Pengeroyokan, 6 Anggota Gangster Diringkus Polisi

Jombang, Briannova.or.id – Polisi telah meringkus 6 (enam) anggota gangster yang berani melakukan pengeroyokan terhadap korban yakni Agung Amanulloh (25), warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.

Kapolres Jombang melalui melalui Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat korban melintas di depan makam Dusun Wonokerto, Desa Peterongan sekitar pukul 02.00 WIB, ia berpapasan dengan 20 anggota gangster yang sedang konvoi. Saat itu juga, salah seorang anggota gangster melempar batu bata ke arah korban. Senin (26/02/2024)

Lanjut Anang, rombongan konvoi sepeda motor kemudian berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Beruntung, korban bisa kabur menyelamatkan ke pemukiman warga saat dikeroyok. Kendati begitu, korban mengalami luka robek di rahang bagian bawah akibat pengeroyokan itu.

Usai dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengungkap identitas 6 anggota gangster yang mengeroyok korban. Keenam anggota gangster asal Kecamatan Jombang itu diamankan Unit Reskrim Polsek Peterongan pada Minggu (25/02/2024) pukul 23.00 WIB. Antara lain, BR (17), berperan memukul korban, RSP (17), berperan merusak motor korban dan RSB (17), melempar batu bata ke arah korban 2 kali dan didapati membawa celurit. Kemudian, RD (17), berperan melempar dan memukul korban, AC (17), membacok sepeda korban dengan pedang, dan YF (19), melempari korban dengan menggunakan batu.

Anang menambahkan, keenam pelaku telah diamankan di Mapolsek Peterongan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Seperti 1 buah celurit, 1 buah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan TAMSIS Boys, dan pakaian korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pungkas Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho. (mda)