
Jombang, Briannova.or.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang memberikan penghargaan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C gratis bagi tujuh pelajar yang lulus mengikuti materi ujian teori dan praktik SIM setelah sebelumnya mendapat pembekalan ketika sosialisasi dan pelatihan ujian praktek sim dalam program SIM Pelajar Cemerlang Satlantas Polres Jombang, Sabtu (9/3/2024)
Kapolres Jombang melalui Kasatlantas AKP Nur Arifin menyampaikan, pihaknya memberikan reward (penghargaan) kepada 7 pengurus OSIS SMAN 2 Jombang yang lulus ujian teori dan praktik SIM dengan menggratiskan Biaya Pengurusan SIM.
Nur Arifin menyebut, hari ini pihaknya telah melaksanakan sosialisasi dan pelatihan ujian praktik sim dalam program SIM Pelajar Cemerlang Satlantas Polres Jombang sebagai Implementasi Program Mahameru Lantas.
Selanjutnya, Staf Satpas dan anggota unit Kamsel Satlantas Polres Jombang melaksanakan pendampingan kepada peserta dalam pelaksanaan ujian teori dan ujian praktik SIM (Surat Izin Mengemudi) tersebut.
“Pelajar harus tahu etika berlalu lintas dan juga pentingnya memiliki SIM sebagai syarat untuk mengendarai kendaraan. Dalam penerbitan SIM juga mesti melalui mekanisme dan ketentuan dan memenuhi persyaratan administrasi seperti usia, kesehatan jasmani dan rohani. Serta melalui proses pengujian yang melibatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku,” ucap AKP Nur Arifin.

Nur Arifin juga mengatakan, dalam berkendara pelajar mesti memastikan persyaratan teknis kendaraan yang digunakan. Untuk kendaraan roda dua tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek (knalpot brong), tidak dalam pengaruh alkohol dalam berkendara serta kelengkapan kendaraan lainnya dan kondisi kendaraan yang layak untuk dikendarai.
Dia berharap, dengan adanya sosialisasi terkait berlalu lintas itu pelajar di Jombang dapat menjadi pengendara yang tertib berlalu lintas mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
“Kami mengajak seluruh pengurus OSIS SMAN 2 Jombang yang mendapatkan reward SIM gratis ini menjadi Pelopor Ketertiban dan Keselamatan Berlalu lintas,” pungkasnya. (mda)















