Jombang, Briannova.or.id – Handy Talky yang biasa disebut dengan HT merupakan alat komunikasi genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio.
Lapas Kelas IIB Jombang bagikan 15 Handy Talky kepada seluruh pejabat struktural dan Kepala Regu Pengamanan. Rabu (27/03/2024).
Kasubsi Keamanan Lapas Kelas IIB Jombang Edy Hariady menyampaikan, pembagian Handy Talky baru bertujuan sebagai media dan sarana komunikasi oleh petugas dalam mendukung menjalankan tugas pengamanan.
“Dengan menggunakan HT komunikasi yang terjalin dapat secara cepat dan langsung, mudah dan simpel, jangkauan penerimaannya pun luas sehingga memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengamanan di Lapas Jombang,” ucapnya.
Sementara, Kasi Administrasi Kamtib Lapas Kelas IIB Jombang, Hendri Kurniawan menyampaikan, Handy Talky yang dibagikan juga dapat terhubung pada seluruh Unit Pelaksana Teknis hingga Kantor Wilayah Kemenkumham di Jawa Timur.
“Semoga dengan pendistribusian Handy Talky baru ini dapat menunjang kinerja petugas meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di khususnya Lapas Jombang,” pungkasnya. (mda)
















