Jombang, Briannova.or.id – Guna menjaga Lapas Kelas IIB Jombang selalu dalam keadaan aman dan kondusif, petugas melaksanakan penggeledahan rutin di kamar dan blok hunian warga binaan. Selasa (23/4/2024)
Penggeledahan diawali dengan pengarahan oleh Ka.KPLP, Dedy Pranata menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan rutin kali ini fokus pada barang-barang terlarang seperti HP, Narkoba, dan senjata tajam serta penggunaan aliran listrik yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran. “Saya harap teman-teman melaksanakan penggeledahan dengan teliti namun tetap humanis,” tegasnya.
Usai pengarahan, petugas langsung bergerak menuju sasaran penggeledahan yaitu di blok A. Petugas melakukan penggeledahan badan Warga binaan.

Kemudian warga binaan dikumpulkan di teras blok untuk mendapatkan pengarahan dari Ka.KPLP Dedy Pranata. Selanjutnya petugas melaksanakan penggeledahan di kamar kamar hunian warga binaan dan lingkungan sekitar blok A.
Didampingi Kasubsi Keamanan Edy Hariady dan Kasubsi Portatib Samud, dalam kesempatan tersebut Ka.KPLP Dedy Pranata menyampaikan beberapa hal kepada warga binaan diantaranya untuk saling menjaga kerukunan, keamanan dan kebersihan.
“Saya berharap saudara disini tidak melakukan hal-hal yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Jombang serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhindar dari penyakit,” ucap Dedy.
Terpisah, Kalapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH., menyebut kegiatan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Jombang bebas dari handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
“Kami berupaya mewujudkan Lapas Kelas IIB Jombang bebas dari Halinar sesuai komitmen bersama kami sebagaimana yang selalu ditegaskan oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono,” pungkasnya. (mda)
















