Jombang, Briannova.or.id – Dalam Rangka Meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kebersihan sesuai dengan Tusi Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Ka.KPLP memberikan pengarahan kepada warga binaan. Selasa (30/4/2024)
Pengarahan dimulai pukul 08.00 WIB, Warga binaan secara bergantian berkumpul di teras blok masing-masing, dimulai dari Blok A, kemudian dilanjutkan ke Blok B, Blok C, Blok D, dan terakhir di Blok Wanita.
Dalam arahannya, Ka.KPLP, Dedy Pranata menyampaikan beberapa hal yaitu pertama agar warga binaan menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri, kamar hunian, dan lingkungan blok. Kedua beliau menegaskan kepada warga binaan untuk mematuhi peraturan, baik hak maupun kewajiban di dalam Lapas, terutama larangan Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
Dedy berharap warga binaan untuk menjalani masa hukuman dengan berperilaku positif yaitu mengikuti kegiatan pembinaan baik dan tidak melakukan pelanggaran di dalam Lapas. “Jaga ketertiban, jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar peraturan,” ucapnya.
Terpisah, Kalapas Jombang, Margono, A.Md.IP., SH., MH menyambut baik kegiatan pengarahan. “Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Bapak Heni Yuwono untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, maka Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan kegiatan pengarahan ini kepada warga binaan sebagai bentuk komunikasi dan pendekatan persuasif kepada warga binaan agat Lapas selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (mda)
















