Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang melakukan penyuluhan hukum bagi para pelajar dengan tema “Giat Cegah Penyalahgunaan Narkotika bagi Remaja Mewujudkan Generasi Tangguh Berprestasi” yang dibuka secara langsung oleh Pj Bupati Jombang Sugiat.
Dihadiri Staf Ahli M. Saleh, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Yaumassyifa, dengan narasumber Kasat Reskoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani dan dari Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur.
Penyuluhan bahaya narkoba merupakan upaya penekanan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, khususnya pada generasi penerus bangsa. Hal ini dikarenakan, Jombang merupakan wilayah yang lumayan besar kasus peredaran narkobanya. Hal ini disampaikan Pj Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang. Kamis (30/5/2024)
Sugiat mengajak masyarakat untuk menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba. Sehingga tercipta Kabupaten Jombang yang bersih dan bebas dari narkoba. Terlebih saat ini peredaran narkoba masih tinggi di Jawa Timur. Jombang disebut Kota Santri, tapi narkoba nomor dua di Jawa Timur.
“Terlebih lagi, Kabupaten Jombang di Jawa Timur letaknya strategis di tengah – tengah dan perlintasan juga strategis. Selain strategis dalam lalulintas juga, dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Sehingga kegiatan penyuluhan tersebut sangat penting. Selain itu, juga akan ditindaklanjuti dengan gerakan kampung bersinar atau kampung bersih narkoba,” tutur Sugiat.
Pihaknya akan menindaklanjuti dengan kampung bersinar, yang beberapa waktu lalu kita sudah resmikan di Desa Sambongdukuh. Dan ini perlu diteruskan di desa lain.
“Dengan digencarkanya kegiatan penyuluhan hukum dan didirikannya kampung bersinar. Maka hal ini bisa mencegah dan menekan peredaran narkoba di kota santri. Sehingga peredaran bahaya narkoba di Jombang itu, segera bisa kita atasi. Dan itu yang menjadi komitmen saya, karena generasi muda kita ini, perlu dilindungi dan harus bebas dari narkoba,” harap Sugiat.
Di tempat sama, Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan tindakan preventif untuk menekan peredaran narkoba. “Ini masuk ke tindakan preventif, untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika di kalangan pelajar karena peserta penyuluhan adalah pelajar,” ucapnya.
Yani menegaskan bahwa kedepan, Polres Jombang dan Pemkab Jombang bisa menekan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, menjadikan Jombang bebas narkoba. “Kedepan supaya tidak ada pengguna narkotika pemula ini. Dan harapannya ke generasi penerus kita inilah ya karena kita juga akan pensiun dan adik-adik kita inilah penerus kita nantinya. Sehingga kita berharap agar mereka ini tidak terpapar sama yang namanya Narkotika. Dan harapan kita Jombang zero narkoba,” harapnya.
Selama dua minggu bertugas menjadi Kasat Reskoba Polres Jombang, Yani sudah melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di kota Jombang yakni 13 orang pengedar narkoba di Jombang. Nantinya Polres Jombang, bekerjasama dengan LRPPN Jatim, serta pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan sosialisasi di desa – desa.
“Di sini kita ada lembaga LRPPN, bekerjasama dengan BNN, melakukan rehab pengguna narkoba. Dan kita akan lakukan penyuluhan ke desa-desa secara masif, dengan melibatkan LRPPN bekerjasama dengan kita, dengan pemerintah desa, dengan guru BK serta para Kanit di jajaran, Polres Jombang untuk masif melakukan penyuluhan di Jombang,” kata Yani.

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang Yaumassyifa ketika diwawancarai menyampaikan, penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan informasi atau edukasi kepada para pelajar maupun guru BK terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya jika siswa – siswi ini telah diedukasi dengan baik, mereka akan bisa membentengi diri mereka sendiri terhadap penyalahgunaan narkotika. Ketika mereka bisa paham tentang bahaya penyalahgunaan narkotika mereka bisa mengingatkan teman – temannya,” ujar Syifa.
Syifa menyebut, penyuluhan hukum diikuti 100 orang yang terdiri dari para pelajar dan guru. Peserta berasal dari 25 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Kabupaten Jombang.
“Harapannya, dengan adanya penyuluhan hukum, kesadaran hukum para pelajar meningkat dan Jombang bisa zero narkoba,” pungkasnya. (mda)



















