Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menerima sebanyak 27 Tahanan Baru dari Polres Jombang. Senin (24/6/2024)
Tepat pukul 10.30 WIB Senin 24 Juni 2024, para tahanan baru tiba di Lapas Kelas IIB Jombang dengan pengawalan ketat dari Polres Jombang.
Ka.KPLP Dedy Pranata menyampaikan, ketika tiba di Lapas Kelas IIB Jombang, para tahanan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkasnya oleh petugas registrasi, penggeledahan barang dan badan oleh regu pengamanan, serta skrining kesehatan oleh petugas kesehatan Lapas Kelas IIB Jombang.

“Tercatat beberapa kasus dari para tahanan tersebut antara lain, sebanyak 9 orang dengan kasus kesehatan, 6 orang dengan kasus pencurian dan penadah, 5 orang kasus UPPA, 4 Orang kasus penganiayaan, 2 orang kasus perjudian, dan 1 orang kasus lantas,” terangnya.
Para tahanan kemudian diwajibkan untuk membaca tata tertib selama berada di dalam Lapas Kelas IIB Jombang. Usai kegiatan tersebut Ka.KPLP selanjutnya memberikan pengarahan
“Harapan saya, semuanya disini turut menjaga tata tertib dan keamanan di Lapas Kelas IIB Jombang. Peraturan yang anda sekalian baca tadi tolong dipahami dan dilaksanakan dengan baik,” tegas Dedy.
Terpisah, Kalapas Kelas IIB Jombang, Margono menjelaskan Lapas Kelas IIB Jombang dan Polres Jombang telah menjalankan sinergi dengan baik.
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Bapak Heni Yuwono, kami terus menjalin sinergi dengan Polres Jombang salah satunya adalah penerimaan tahanan yang telah kami lakukan sesuai prosedur,” pungkasnya. (mda)
















