Garda Terdepan, Petugas Pintu Utama Lapas Kelas IIB Jombang Optimalkan Teknik Penguncian 

Petugas Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIB Jombang ketika optimalkan teknik penguncian

Jombang, Briannova.or.id – Penguncian menjadi bagian penting dalam pengamanan di Lapas maupun Rutan. Penguncian harus dilakukan demi mewujudkan ketertiban dalam setiap kegiatan.

Tidak semua pintu harus dibuka pada saat kegiatan dan pembukaan kamar. Kamar – kamar yang tidak boleh dibuka harus tetap terkunci untuk menertibkan kondisi di dalamnya. Penguncian dimaksudkan agar pintu-pintu di dalam Lapas/Rutantetap terkunci dan dibuka sesuai dengan jadwal dan kebutuhan.

Ada beberapa tempat penguncian yang harus dilakukan di dalam Lapas, Rutan, dan LPKA salah satunya adalah penguncian Pintu Utama atau Portir.

Pintu Portir harus selalu dalam keadaan tertutup dan terkunci, dalam hal berkomunikasi dilakukan melalui lubang pintu terlebih dahulu.

Sementara, pintu utama terdiri dari 2 pintu meliputi pintu 1 dan pintu 2. Pembukaan pintu utama 1 (satu) dan pintu utama 2 (dua) tidak boleh dibuka secara bersamaan. Masing masing pintu dijaga oleh 1 orang petugas yang bertanggung jawab membuka atau menutup pintu sesuai posnya masing masing.

Kalapas Kelas IIB Jombang, Margono, menyampaikan Petugas Pintu Utama (P2U) harus memahami dan menerapkan SOP penguncian Pintu Utama/Portir dengan baik.

“Harapan kami, Lapas Kelas IIB Jombang selalu dalam keadaan aman dan kondusif, dengan memahami dan menerapkan SOP dengan baik maka hal tersebut sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Bapak Heni Yuwono dalam rangka meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan” ucap Margono.

Sementara, Ka.KPLP, Dedy Pranata mewanti – wanti petugas P2U untuk tetap waspada. Sebagai salah satu garda terdepan, peran petugas P2U sangat penting terhadap lalu lintas orang dan barang yang masuk/keluar Lapas.

“Terutama dalam hal pengeluaran narapidana dan tahanan harus berdasarkan dokumen yang sah,” pungkasnya. (mda)