Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64, Kajari Jombang Paparkan Capaian Kinerja

Kajari Jombang Agus Chandra ketika memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Jombang didampingi para Kepala Seksi (Kasi)

Jombang, Briannova.or.id – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang Agus Chandra memaparkan capaian kinerja dalam kurun waktu 6 (enam) terakhir. Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jombang. Senin (22/7/2024)

Dia menyampaikan berbagai prestasi dan peningkatan kinerja yang telah dicapai selama enam bulan terakhir, terhitung dari Bulan Januari sampai Juni 2024. Kejaksaan Negeri Jombang berhasil mencapai kinerja yang signifikan dalam berbagai bidang.

Agus Chandra menyebut, berbagai bidang Pembinaan tersebut diantaranya, Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), Pengelolaan Barang Bukti, Intelijen, serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Untuk Bidang Pidana Umum, Kejaksaan menerima berkas perkara penuntutan sejumlah 319 perkara, yakni penuntutan 184 perkara, upaya hukum 31 perkara, restorative justice 5 perkara dan perkara yang telah dieksekusi 157 perkara,” terangnya.

Sementara, untuk Bidang Tindak Pidana Khusus, ada 2 perkara naik ke penyelidikan perkara dugaan korupsi pada anggaran mamin Satpol PP dan Panglungan. Untuk perkara cukai pra penuntutan ada 2 perkara, penuntutan 2 perkara dan penyelamatan uang negara sebanyak 309 juta rupiah.

Agus Chandra menambahkan, pada Bidang Perdata dan Tata Urusan Negara, ada 279 bantuan hukum, 1 mitigasi, pendampingan hukum 91 kegiatan. 2 kegiatan diantaranya pendampingan soal legal drafting soal Peraturan Bupati (Perbup) tentang kerjasama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyusunan peraturan direksi Perumdam tentang kerjasama dengan pihak ketiga, termasuk legal opinion atau pendapat hukum sebanyak 30 kegiatan. Pihaknya berhasil memulihkan 3,9 miliar rupiah dari kegiatan bantuan hukum dari permohonan Bank Republik Indonesia (BRI).

“Di sisi lain, untuk capaian kinerja Seksi Pengelolaan Barang Bukti, telah berhasil melakukan dua kali lelang barang rampasan, hasil lelang pertama 11 juta rupiah, untuk hasil lelang kedua sebanyak 21 juta rupiah. Kami juga berhasil lelang mobil merk Isuzu senilai 320 juta rupiah, sehingga total Penerimaan Negara bukan Pajak (PNBP) sebanyak 375 juta rupiah. selain itu juga banyak barang bukti yang telah dimusnahkan pada tanggal 22 Mei 2024,” jelas Agus Chandra.

Selanjutnya, untuk Bidang Pidana Intelijen, telah melakukan penyuluhan hukum 2 kegiatan, dan kegiatan jaksa menyapa 9 kegiatan. Kemudian untuk pemantauan pemilu legislatif dan pemilihan presiden sebanyak 2 kegiatan. Selain itu, menyelesaikan perkara hukum sebanyak 8 kegiatan. Kemudian untuk pemberantasan mafia tanah 1 kegiatan. “Sementara, dalam rangka percepatan investasi dan pembangunan daerah ada 2 kegiatan. Penyelamatan pembangunan strategis ada 3 kegiatan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (mda)