Jombang, Briannova.or.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang buka pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024 dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Pasangan Warsubi-Salman (WarSa) bersama rombongan dan 8 partai Koalisi Jombang Maju datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang di hari kedua pendaftaran untuk daftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024. Rabu (28/08/24)
“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya mewakili 8 partai Koalisi Jombang maju akan mendaftarkan calon Bupati maupun calon Wakil Bupati untuk maju dalam Pilkada tahun 2024 bertepatan pada tanggal 27 November 2024 nanti,” jelas Ketua DPC Gerindra Octadella Bilytha Permatasari saat mewakili 8 Partai Koalisi Jombang Maju mendaftarkan pasangan WarSa ke KPU Jombang.
Ia menyebutkan, dari gabungan partai Koalisi Jombang maju dengan 30 kursi dan juga bersama teman-teman dari non parlemen jika ditotal dari pemilu 2024 kemarin telah memenangkan sekitar 500.000 suara.
Dengan demikian, 8 Partai Koalisi Jombang Maju yang mengusung pasangan Warsubi-Salman (WarSa) menjadi bentuk iktiar untuk memenuhi harapan masyarakat Jombang bahwa Bupati dan Wakil Bupati yang akan masyarakat pilih mampu membawa harapan dan kehendak masyarakat Jombang.
Selain mampu membawa harapan dan kehendak masyarakat Jombang, pasangan WarSa juga diharapkan dapat merubah Jombang lebih maju dan sejahtera. “Dan Semoga pasangan WarSa dapat mengikuti Pilkada tahun 2024 dengan LUBER JURDIL, mendidik, partisipatif serta tanpa intervensi maupun diskriminasi”.
Della berharap, semoga Pilkada tahun 2024 tempatnya pada tanggal 27 November 2024 nanti bisa terlaksana dengan keadaan kondusif, damai, sukses, dan lancar dalam pelaksanaannya.
Ditempat sama, Ketua KPU Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masdjkur saat menerima pendaftaran pasangan WarSa menyampaikan, Pada kesempatan siang hari ini KPU Jombang bisa melangsungkan pendaftaran pasasangan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang tahun 2024. Semoga apa yang KPU selenggarakan selalu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
Ia menyebutkan, KPU Kabupaten Jombang melakukan penerimaan pendaftaran mulai dari tanggal 27 Agustus sampai nanti 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 pagi sampai pukul 16.00 sore, sedangakan di tanggal 29 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran sampai pukul 23.59.
Sementara, berkaitan dengan pendaftaran tahun 2024, akses silon sudah dilakukan bersama-sama dengan Bawaslu Jombang untuk memberikan akses berkaitan dengan kelengkapan persyaratan pencalonan maupun syarat calon daripada bakal pasangan calon.
“Penerimaan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang tahun 2024 selebihnya nanti akan kami sesuaikan dengan mekanisme yang ada dan kelengkapan-kelengkapan yang ada. Dan nantinya akan kami berikan tanda terima daripada pendaftaran kertas dokumen pasangan calon yang telah diserahkan,” tambah Udi.
Selain itu, KPU Kabupaten Jombang akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik sebagaimana yang telah ditetapkan mekanisme dan prosedur yang berlaku dalam pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jombang tahun 2024.
Ditempat sama, Calon Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024 Warsubi menyampaikan, terima kasih disampaikan kepada ketua KPU Kabupaten Jombang beserta anggota dan Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang bersama anggota yang telah menerima kami pasangan Warsubi-Salman untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Jombang tahun 2024.
“Kami berharap setelah ini mendapat bimbingan dan arahan dari ketua KPU dan anggota serta bimbingan dari ketua Bawaslu dan anggota. Semoga tahapan Pemilu mulai dari dibukanya pendaftaran dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 bisa berjalan dengan baik, lancar, serta tanpa ada kendala apapun,” ucap Warsubi.
Selain itu, ia berharap kepada partai Koalisi Jombang Maju dapat bekerja sama untuk membantu pasangan Warsubi-Salman dan mensupport kami untuk mengabdikan kepada masyarakat Jombang. (vir)



















