Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) gelar sosialisasi dan pembinaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang, bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.
Sosialisasi ASN dan non ASN dilakukan secara online atau daring dan offline atau luring. Secara offline atau luring dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar, Asisten, Kepala BKPSDM Bambang Suntowo, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang Ahmad Udi Masjkur, Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto, Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) A. Darmuji, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Jombang, Kepala Sekolah SMP se Kabupaten Jombang, Kepala UPT, serta Kepala BUMD. Sedangkan secara online atau daring diikuti eleh pegawai Non ASN di kantor/unit kerja masing masing.
“Integritas dan profesionalitad ASN dapat mewujudkan Netralitas, sehingga pelaksanaan fungsi ASN sebagai Pelaksana Kebijakan, Pelayan Publik, dan Pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berjalan efektif,” jelas Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang Syaiful Anwar.
Selain itu, hasil akhir dari Sosialisasi dan Pembinaan Netralitas ASN dan Non ASN telah menyatakan ikrar yang merupakan salah satu bentuk komitmen Netralitas yang telah diamanatkan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 bahwasanya ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye, bentuk intimidasi ataupun hal lainnya yang berifat memihak pada salah satu pasangan calon.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Bawaslu Kabupaten tentunya akan terus memberikan tindakan tegas bilamana diketahui ada seorang ASN yang tidak netral dalam Pilkada tahun 2024. Jika ditemukan suatu laporan tidak netralitas ASN kita akan lakukan penelaahan laporan, serta Bawaslu akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap temuan temuan tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Jika temuan dari Bawaslu tersebut layak untuk ditindaklanjuti maka akan ditindaklanjuti melalui BKN dan BKPSDM daerah untuk proses selanjutnya. Bila tidak ditemukan maka akan selesai cukup di tingkat Bawaslu.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang David Budiyanto menyampaikan, dengan diadakannya sosialisasi dan pembinaan netralitas, antusias dari ASN dan Non ASN sangat luar biasa baik yang mengikuti secara luring maupun yang daring dari unit kerja masing-masing.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap adanya Netralitas ASN dan Non ASN dapat membawa Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan baik lancar, sukses dan aman tanpa ada kendala suatu apapun,” pungkas David. (vir)



















