Jombang, Briannova.or.id – Sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang menjadi salah satu upaya pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang. Selasa (29/10/24)
“Seperti yang kita semua ketahui, angka pengangguran masih cukup tinggi dan mereka semua ingin bekerja, ketika ada informasi yang tidak sesuai maka dapat merugikan mereka semua yang ingin mencari pekerjaan. Hal tersebut dapat dikatakan menjadi bagian dari perdagangan orang yang berujung kekerasan, pelecehan seksual,” jelas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang dr. Pudji Umbaran.
dr. Pudji mengatakan melakukan penanganan saat ini bisa dikatakan sudah terlambat maka langkah yang paling tepat adalah melakukan pencegahan. Upaya pencegahan tidak akan bisa dilakukan sendiri tetapi harus menggandeng banyak unsur, salah satunya dengan pihak sekolah.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Jombang saat ini telah meningkat dari pada tahun 2023. Di tahun 2023 dengan jumlah kasus sebanyak 36 sedangkan di tahun 2024 baru memasuki 10 bulan sudah ada 47 kasus. Hal ini perlu di waspadai agar tidak semakin meningkat.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi ini seluruh peserta ujian dapat mengetahui problem terkait dengan perdagangan orang jumlahnya cukup banyak, trennya meningkatkan. Setelah mengetahui, para peserta diharapkan ada langkah-langkah pencegahan,” ucap dr. Pudji.
Selain itu, diharapkan para peserta dapat melakukan sosialisasi di kelompok masing-masing. Dengan cara tersebut dapat memberikan efek besar dalam pencegahan meningkatkannya kasus-kasus yang ada di Kabupaten Jombang.
dr. Pudji berpesan, bagi anak-anak harus wajib belajar 12 tahun, kemudian sebisa mungkin setelah lulus dilanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, jika hanya sampai 12 tahun mungkin bisa dimaksimalkan dengan keterampilan sehingga anak-anak bisa melakukan upaya-upaya ekonomian skala kecil agar tidak dapat dibohongi oleh orang lain.

Sementara, Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jombang Andie.. selaku salah satu narasumber menyampaikan materi terkait tindak pidana perdagangan orang yang ada di Kabupaten Jombang dan kekerasan terhadap anak.
Ia menyebutkan, para peserta yang hadir di sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagang orang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan, dapat dilihat dari mereka sangat aktif bertanya tentang materi yang telah ia sampaikan.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang semua orang tua bisa mengawasi putra-putrinya agar tidak mudah terprovokasi oleh siapapun,” pungkas Kasi Pidum Andie. (vir)



















