Cegah Adanya Barang Terlarang, Lapas Kelas IIB Jombang Lakukan Penggeledahan

Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang lakukan penggeledahan rutin di kamar hunian WBP atas dasar menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto tentang pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.

Sebelum melakukan penggeledahan, Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata didampingi Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Jombang berikan pengarahan kepada tim yang akan melaksanakan penggeledahan.

“Hari ini kita akan melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan kali ini yang menjadi sasaran penggeledahan adalah di blok B,” jelas Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata.

Selain itu, ia meminta tolong kepada rekan-rekan tim penggeledahan agar melakukan dengan teliti, terutama sasarannya adalah barang-barang yang terlarang seperti Narkoba dan Sajam.

Usai memberikan pengarahan, tim langsung bergerak menuju blok B dan dilanjutkan dengan menggeledah badan WBP secara bergantian, dan di lanjutkan dengan menggeledah kamar hunian.

Perlu diketahui dalam kegiatan penggeledahan kali ini tidak didapati Narkoba atau Sajam dan pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.

Sementara, Kalapas Jombang M. Ulin Nuha menjelaskan bahwa Lapas Kelas IIB Jombang akan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

“Kegiatan penggeledahan rutin ini merupakan salah satu tindak lanjut kami untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Jombang bebas dari peredaran Narkoba sehingga tercipta kondisi yang aman dan kondusif,” pungkas Kalapas Ulin Nuha. (vir)