Dapat Bersaing Dengan Produk Luar Negeri, Disdagrin Jombang Fasilitasi Sertifikasi TKDN

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo saat diwawancarai

Jombang, Briannova.or.id – Untuk meningkatkan industri kecil di Kabupaten Jombang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang melalui bidang Perindustrian gelar Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bagi para Industri Kecil Menengah (IKM), serta memberikan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) – Industri Kecil Menengah (IKM).

Sertifikasi TKDN adalah sertifikat yang menunjukkan persentase nilai komponen produksi yang dibuat di dalam negeri. Sertifikat ini berlaku untuk produk barang dan jasa, atau gabungan keduanya.

Kegiatan tersebut sekaligus diadakan koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat bertempat di Green Red Hotel Syariah Jombang. Kamis (14/11/24)

“Tujuan diadakannya kegiatan ini agar para industri kecil mempunyai sertifikat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan dapat mempermudah produk dalam negeri masuk e- Catalog guna memproses pengadaan barang dan jasa,” jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Suwignyo saat diwawancarai.

Ia menambahkan, jika legalitas usaha dari industri kecil di Kabupaten Jombang sudah aman, maka siapapun pelaku industri tersebut bisa bersaing dengan produk luar negeri yang memiliki kualitas sama dan harga bisa lebih murah dari pada produk luar negeri.

Tidak hanya mampu bersaing saja, tetapi para Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kabupaten Jombang jika sudah memiliki legalitas dan sertifikasi TKDN maka dapat meningkatkan perekonomian pada pelaku industri.

Selain itu, kegiatan fasilitasi sertifikasi TKDN juga diadakan sosialisasi dan pelatihan sampai pada akhirnya para Industri Kecil Menengah di Kabupaten Jombang bisa mengakses untuk masuk ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan mendapatkan sertifikasi TKDN.

“Saya berharap dengan adanya program P3DN ini, khususnya di Jombang yang sudah masuk ke SIINas juga harus makin banyak dan saya juga berharap seluruh produk memiliki sertifikasi TKDN agar dapat dijual dengan aman. Hal tersebut diperlukan karena ketika pengadaan barang jasa setiap pemesanan pasti akan bertanya sudah memiliki sertifikasi TKDN atau tidak,” harap Suwignyo.

Ditempat sama, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang Isnainiyah menyampaikan, fasilitasi Sertifikasi TKDN – IKM berlangsung selama 5 dengan rincian kegiatan, hari pertama dilakukan pembuka di Green Red Hotel Syariah Jombang oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jombang, selanjutnya untuk hari kedua akan membahas mengenai e-catalog yang berlangsung di SMKN 1 Jombang.

“Dihari Ketiga masih ditempat sama, yaitu di SMKN 1 Jombang yang akan membahas tentang akun SIINas dan sampai nanti para pelaku Industri mendapatakan sertifikat TKDN. Kalau memang sudah selesai semuanya, tidak sampai 5 hari para pelaku industri kecil bisa pulang. Kami usahakan untuk hari Sabtu bisa terselesaikan semuanya,” sebutnya.

Ketika diwawancarai, ia juga menyebutkan untuk sistem pembinaan dari Pemerintah Daerah dengan banyaknya IKM di Kabupaten Jombang dengan total sebanyak 12.000 IKM, Disdagrin Jombang akan melakukan pengecekan melalui OSS, jika pelaku industri tidak terdapat coret merah, maka akan diadakan sosialisasi, dan akan dikirim surat untuk melakukan pelaporan di SIINas per semester sekali atau per 6 (enam) bulan sekali. Pungkasnya. (vir)