Khoirul Hasyim Berusaha Meningkatkan Pendapatan dan Laba Perusahaan

Jombang, Briannova.or.id – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah. Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015.

Termasuk peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah menyebutkan bahwa pendirian BUMD bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi masyarakat, serta melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.

Direktur Perumdam Tirta Kencana Khoirul Hasyim mengadakan forum rapat tentang Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Triwulan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dipimpin langsung oleh PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo. Jumat (06/12/24)

PJ Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, tujuan pendirian BUMD meliputi tiga hal utama. pertama, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. kedua, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu sesuai dengan kondisi dan potensi daerah. ketiga, memperoleh laba atau keuntungan untuk mendukung pendapatan asli daerah (pad). ketiga tujuan ini harus menjadi panduan utama dalam operasional seluruh bumd di kabupaten Jombang.

Namun demikian, masih terdapat paradigma lama yang melekat pada pengelolaan BUMD. Paradigma ini mencakup kurangnya profesionalisme, rendahnya orientasi pada pasar, inefisiensi operasional, rendahnya etos kerja, serta ketidakseimbangan antara fungsi profit dan fungsi sosial.

Evaluasi kinerja BUMD pada triwulan ketiga tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan penilaian atas capaian kinerja yang telah dilakukan. “Selain itu, evaluasi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret guna meningkatkan kinerja BUMD,baik dari aspek keuangan maupun pelayanan kepada masyarakat. saya mengingatkan bahwa tujuan akhir dari evaluasi ini adalah meningkatkan pendapatan dan laba perusahaan sehingga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD), ” tuturnya.

Agenda pengesahan RKA BUMD tahun 2025 juga merupakan langkah penting untuk menetapkan rencana kerja yang akan dijalankan pada tahun mendatang. RKA ini harus mencerminkan program kerja yang efektif, inovatif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

“Saya berharap bahwa RKA yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu menjawab tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada secara optimal, Untuk itu, saya menekankan bahwa BUMD harus mampu bertransformasi dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran, ” ucapnya.

Selain evaluasi dan penyusunan RKA, BUMD juga perlu memperhatikan pentingnya diversifikasi usaha serta inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks ini, BUMD harus aktif menciptakan terobosan-terobosan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan pasar.

Tidak kalah penting, sinergi dan kolaborasi dengan perangkat daerah serta seluruh stakeholder harus terus diperkuat untuk memastikan bahwa program kerja bumd berjalan efektif dan memberikan dampak luas bagi masyarakat kabupaten Jombang. Pungkasnya. (vir)