Jombang, Briannova.or.id – Lapas Kelas IIB Jombang menerima sebanyak 25 tahanan baru dari Polres Jombang (Kamis, 5/12/2024), tepat pukul 10.30 WIB, para tahanan tiba dan langsung diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumennya, penggeledahan badan dan barang bawaan oleh regu pengamanan untuk memastikan tidak ada barang terlarang masuk kedalam Lapas serta skrining kesehatan oleh petugas kesehatan Lapas Kelas II B Jombang.
Selanjutnya Ka.KPLP, Dedy Pranata memberikan beberapa arahan diantara beliau berpesan kepada tahanan baru untuk menaati peraturan yang ada di dalam Lapas.
“Saya berpesan agar saudara-saudara disini turut menjaga keamanan dan ketertiban dengan menaati peraturan yang ada. Tak hanya itu saja, tolong pahami hak dan kewajiban tahanan seperti yang sudah dibaca tadi,” ucapnya.
Perlu diketahui sebanyak 25 Tahanan tersebut terdiri dari 24 orang tahanan laki laki dan 1 orang tahanan perempuan, dengan beragam kasus antara lain Narkotika, Pencurian hingga Kesehatan.
Sementara, Kalapas Jombang M.Ulin Nuha menyampaikan, bahwa penerimaan tahanan merupakan bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Jombang dengan Polres Jombang.
“Kami terus menjalankan sinergi dan kolaborasi bersama Polres Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang maupun Pengadilan Negeri Jombang bagi para tahanan untuk menjalani proses hukum,” pungkas Kalapas. (vir)
















