Jombang, Briannova.or.id – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) memiliki tugas sebagai garda utama pengamanan Lapas. Setiap orang atau barang yang masuk ke dalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan oleh petugas P2U, tak terkecuali sesama petugas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif untuk mengatasi potensi penyelundupan barang terlarang dan menjaga kepatuhan pegawai terhadap peraturan.
Selama dilakukan penggeledahan, petugas diminta untuk memberikan kerjasama penuh kepada petugas P2U dan mengikuti SOP yang telah ditetapkan.
“Saya mengingatkan kepada seluruh Petugas P2U untuk selalu menjaga integritas dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya. Laksanakan pemeriksaan tanpa pandang bulu, namun tetap humanis. Hal ini kita lakukan agar lingkungan kerja aman, nyaman dan kondusif,” jelas Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata.
Ia menambahkan, Setiap orang yang masuk dan keluar harus diperiksa dengan teliti sesuai standar operasional prosedur. Ini untuk memastikan keamanan semua pihak di dalam.
Selain itu, tugas sebagai P2U tidak lepas dari tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah menghadapi tekanan dari pengunjung yang tidak sabar atau pihak yang mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Dalam situasi seperti ini, Petugas harus tetap tenang dan menjalankan tugas dengan tegas sesuai peraturan.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Jombang M.Ulin Nuha terus mengingatkan jajarannya terutama petugas P2U untuk terus menjaga integritas dalam bertugas.
“Petugas P2U sebagai garda terdepan harus mememastikan tidak ada barang terlarang masuk. Petugas harus memiliki integritas, terus perbaiki diri dan luruskan niat bahwa kita terus bekerja dengan baik,” pungkasnya. (vir)
















