Jombang, Briannova.or.id – Menjadi salah satu kegiatan rutin, PUPR Jombang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) mengadakan Rapat Komisi Irigasi Kabupaten Jombang yang digelar setidaknya dua kali dalam setahun oleh Sekretariat Komisi Irigasi Kabupaten Jombang.
Tujuan diadakannya rapat tersebut untuk menampung berbagai usulan, aspirasi, serta keluhan dari petani pengguna air yang diwakili oleh HIPPA, GHIPPA, dan IHIPPA di wilayah kerja Dinas PUPR Kabupaten Jombang.
Usulan yang masuk akan dikelompokkan berdasarkan kewenangannya. Usulan yang menjadi kewenangan Pusat dan Provinsi akan diteruskan pada rapat Komisi Irigasi tingkat Provinsi. Rabu (19/02/25)
“Untuk rencana program IP 300, Kepala UPT diminta untuk mengusulkan lokasi program IP 300 guna mendukung ketahanan pangan nasional,” jelas Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi.
Selain itu, Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat berdampak pada pemberhentian sementara tenaga lapangan TP-OP, yang bisa mempengaruhi kegiatan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi. Oleh karena itu, petani pengguna air diimbau untuk melakukan pemeliharaan secara partisipatif agar kebutuhan air irigasi tetap terpenuhi dengan baik.
Tak hanya itu, Pembersihan trashrack pada Waduk Selorejo akan mempengaruhi distribusi air irigasi di wilayah D.I Siman. GHIPPA diminta untuk memberi informasi kepada petani agar tanaman disesuaikan dengan alokasi air yang tersedia.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan rapat rutin dapat menjawab berbagai permasalahan terkait pengelolaan irigasi dan mendukung kelancaran pertanian di Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (vir)



















