Jombang, Briannova.or.id — Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK, dan PKLK Negeri untuk segera menuntaskan pendistribusian ijazah kepada para alumni.
Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada ijazah yang tertahan di sekolah, kecuali dengan alasan yang benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Sabtu (12/04/25)
“Dengan adanya hal tersebut, saya berharap sekolah proaktif. Ijazah harus diselesaikan, tidak boleh ada lagi pemberitaan tentang ijazah yang masih belum terambil di sekolah,” jelas Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Dra. Evi Dwi Widajanti, MM.
Ia menyebutkan, sekolah diberikan tenggat waktu hingga 30 April 2025 untuk menyelesaikan proses distribusi. Selain itu, masing-masing sekolah diwajibkan membuat laporan kondisi per tanggal tersebut dengan mengirimkan data distribusi ijazah dan mengunggah dokumentasi pada tautan yang telah disiapkan oleh Cabang Dinas.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa alumni dapat mengambil ijazah langsung ke sekolah tanpa syarat administrasi apapun, selama dokumen ijazah sudah lengkap secara legal (termasuk cap tiga jari).
Perlu diketahui, Pengambilan ijazah dapat diwakilkan oleh orang tua/wali, terutama jika alumni berada di luar kota atau memiliki kondisi tertentu.
“Ijazah ini sangat penting untuk masa depan alumni, baik untuk keperluan melamar kerja maupun melanjutkan pendidikan. Bila ada temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan instruksi ini, kami tidak segan mengambil tindakan dan melaporkannya kepada Kepala Dinas,” ucapnya.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administrasi yang menghambat para alumni dalam mengakses dokumen penting mereka. Kepala Cabang Dinas juga mengajak seluruh kepala sekolah untuk bersama-sama menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta didik, bahkan setelah mereka lulus. Pungkasnya. (vir)



















