Jombang, Briannova.or.id – Untuk mencegah dan mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, Regu pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang melakukan pemeriksaan kepada tahanan yang akan dan selesai melaksanakan sidang.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh regu pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang meliputi pemeriksaan badan dan barang yang dibawa serta pemeriksaan data tahanan sesuai dengan surat pengantar sidang.
“Pemeriksaan yang dilakukan regu pengamanan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke lapas atau yang kemungkinan dapat mengganggu jalannya sidang,” jelas Ka.KPLP Lapas Kelas IIB Jombang Dedy Pranata.
Ia menyebutkan, akan memastikan bahwa regu pengamanan telah memeriksa dengan teliti seluruh peserta sidang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami juga memberikan briefing singkat kepada seluruh peserta sidang untuk mematuhi alur proses persidangan serta menjaga ketertiban,” sebutnya.
Sementara, Kalapas Jombang M. Ulin Nuha menyampaikan bahwa Lapas Kelas IIB Jombang berkomitmen untuk mendukung proses peradilan bagi tahanan.
“Selaku pihak yang menjalin kerjasama dalam proses peradilan dan sinergi dengan APH sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, tentunya kita akan selalu mendukung setiap proses pelaksanaan tugas antar sesama instansi khususnya dengan Kejaksaan Negeri Jombang dan Pengadilan Negeri Jombang dalam menjamin kepentingan hukum bagi para Tahanan,” pungkasnya. (vir)
















