Jombang, Briannova.or.id – Guna wujudkan sinergitas, Pemerintah Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang gelar Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se Kecamatan Plandaan.
Pelatihan kali ini mengusung tema, yaitu Sinergitas Pemerintah Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa. Berlangsung selama 2 hari pada hari Sabtu – Minggu tanggal 26 – 27 April 2025, bertempat di Royal Hotel Batu Malang.
“Tujuan diadakannya pelatihan bagi aparatur Pemerintah Desa dan BPD se Kecamatan Plandaan guna terwujudnya sinergitas Pemerintah desa dengan BPD,” jelas Ketua Panitia yang juga menjadi Kepala Desa Plandaan Suratman.
Selain itu, tujuan lainnya dari pelatihan tersebut adalah guna terwujudnya sinergitas Pemerintah Desa dengan Kecamatan, Kabupaten, Provinsi maupun Pusat dalam perencanaan Pembangunan khususnya di tingkat desa.
Ia juga menyebutkan latar belakang adanya perubahan regulasi UU No. 3 tahun 2024 tentang Desa yang merupakan perubahan dari UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Dengan demikian, sehingga dengan pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dapat diartikan desa juga wajib untuk melaksanakan perubahan RPJMDes,” sebutnya.

Untuk materi pelatihan yang diberikan selama pelatihan, diantaranya tentang kepemimpinan, sinergitas Pemerintahan desa, pencegahan anti korupsi, perencanaan pembangunan desa, dan peran Aparatur Pemerintah Desa dan BPD dalam Perencanaan Pembangunan Desa.
“Saya berharap dengan diadakannya pelatihan aparatur pemerintah desa dan BPD se Kecamatan Pandaan, hal yang telah didapatkan bisa diwujudkan dan diterapkan di desa masing-masing agar dapat menyelaraskan dengan pemerintah pusat,” harap Suratman.
Perlu diketahui, peserta yang mengikuti Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dan BPD se Kecamatan Plandaan adalah kepala desa, Sekretaris desa, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, 3 (tiga) orang Kepala Dusun setiap Desa, dan 2 (dua) orang BPD yang terdiri dari Ketua dan 1 (satu) anggota. Dan untuk total keseluruhan ada sejumlah 117 peserta. Pungkasnya. (vir)



















