DLH Jombang Berkomitmen Percepat Permasalahan Sampah Tahun 2025 – 2026

Jombang, Briannova.or.id – Adanya permasalah sampah di Kabupaten Jombang, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang berkomitmen percepat penyelesaian permasalahan.

Permasalahan sampah saat ini menjadi problem serius yang dihadapi di kabupaten/kota diseluruh Indonesia, termasuk salah satunya Kabupaten Jombang.

Komitemen DLH Jombang guna percepat penyelesaian permasalahan diantaranya dengan memproduksi sampah harian domestik rumah tangga yang mencapai 30 ton per hari dan adanya layanan area yang cukup luas.

“Kondisi permasalahan sampah memberikan tekanan besar di lingkungan hidup, terutama di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memiliki kapasitas terbatas. Namun Bupati Jombang telah menetapkan Keputusan tentang Peta Jalan (Road Map),” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum.

Ia menyebutkan, Peta Jalan (Road Map) menjadi salah satu penyelesaian Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jombang tahun 2025 – 2026. Road Map diluncurkan sebagai solusi strategis untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya Road Map, DLH akan berkomitmen untuk menyelesaikan target-target yang sudah direncanakan, tentunya dengan bekerjasama instansi, swasta, perguruan tinggi, penggiat lingkungan dan masyarakat.

“Di tahun 2025, telah teralokasi anggaran untuk pembangunan 4 lokasi TPS 3R baru, untuk meningkatkan cakupan pelayanan, yaitu Desa Cukir, Desa Tanjunggunung, Desa Pucangsimo dan Keboan,” sebutnya.

Tak hanya itu, adapun pendampingan pengelolaan sampah juga akan dilakukan pada beberapa sektor, diantaranya hotel, restoran, kafe, desa/ kelurahan, sekolah dan pondok pesantren.

Perlu diketahui, terdapat 3 (tiga) pilar strategis dalam Road Map, diantaranya Pertama Hulu guan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilahan dan pengolahan sampah, penyusunan regulasi terkait tanggungjawab pengelolaan sampah di sumber sampah, pengembangan dan penguatan bank sampah, dan pengembangan ekonomi sirkular. Kedua tengah guna penyediaan dan optimalisasi sarana dan prasarana pengelolaan sampah baik kontainer, truk angkut maupun TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dan yang ketiga Hilir guna peningkatan kapasitas pengolahan sampah di TPA Sampah dengan teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant dan memperluas kemitraan dengan sektor swasta untuk pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Pungkasnya. (vir)