Jombang, Briannova.or.id – Bupati Jombang Warsubi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Monev tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dan PT. BPR Bank Jombang Perseroda. Bertempat di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (3/6/2025).
“Data bahwa per tanggal 31 Mei 2025, capaian penerimaan PBB-P2 Kabupaten Jombang telah mencapai Rp 25.184.130.441,-. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 21% dibandingkan capaian periode yang sama tahun 2024 yang sebesar Rp 20.840.037.469,-. Namun, realisasi tersebut baru setara 45,79% dari target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 yang sebesar Rp 55 miliar,” jelas Kepala Bapenda Jombang Hartono saat memaparkan.
Ia juga menyebutkan, akan dibutuhkan peran penting para Camat sebagai pengawas utama, bekerja sama dengan Kepala Desa dan Lurah, untuk memastikan pelunasan dan penyetoran uang pembayaran PBB-P2 berjalan sesuai rencana. Selain itu, peran ini sangat menentukan keberhasilan capaian pelunasan PBB-P2, khususnya untuk buku 1 dan 2 (ketetapan di bawah Rp 500.000) yang dipungut oleh pemungut desa dengan kecamatan sebagai koordinator.
Perlu diketahui, Hingga 31 Mei 2025, penerimaan PBB-P2 untuk buku 1 dan 2 telah mencapai Rp 21.269.478.579,- atau sebesar 59,31% dari total ketetapan sebesar Rp 35.774.396.666,-. Dari 21 kecamatan di Kabupaten Jombang, baru 2 kecamatan yang telah lunas PBB-P2 buku 1 dan 2, yaitu Kecamatan Ngoro dan Ploso. Sementara itu, 19 kecamatan lainnya belum lunas, dengan 1 kecamatan yang sudah menunjukkan capaian di atas 90%, yaitu Kecamatan Wonosalam (95%). Namun, masih terdapat 3 kecamatan dengan capaian di bawah 50%, yakni Kecamatan Perak (47,81%), Gudo (43,27%), dan Jombang (43,27%).
Tak hanya itu, Dari total 306 desa dan kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 65 desa yang telah lunas. Sebanyak 104 desa masih memiliki capaian di bawah 50%, dan bahkan 8 desa capaiannya di bawah 10%. Desa-desa dengan capaian terendah meliputi Desa Ngampel (Kecamtan Ngusikan) dengan 0,9%, Desa Jiporapah (Kecamtan Plandaan) 1,4%, dan Desa Bakalan (Kecamatan Sumobito) 3,6%.
Sementara, Bupati Jombang Warsubi mengimbau untuk perhatian dan keseriusan semua pihak, khususnya kepada 19 camat yang wilayahnya belum lunas PBB-P2. Mohon agar terus melakukan koordinasi dengan Bapenda, memantau perkembangan di desa secara harian, dan mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan tunggakan. Jika ada kendala atau hambatan, segera komunikasikan, agar bisa dicarikan solusinya.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk mendorong percepatan capaian PBB-P2 yang hingga 31 Mei 2025 baru mencapai 45,79% dari target Rp 55 miliar, sekaligus memperkuat sinergi dalam perluasan kanal pembayaran pajak daerah melalui integrasi sistem perbankan daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang dengan PT. BPR Bank Jombang Perseroda sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga serta meningkatkan kemudahan layanan kepada wajib pajak.
Selain itu, kolaborasi ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat kinerja penerimaan pajak daerah secara keseluruhan. Pemanfaatan jaringan PT. BPR Bank Jombang Perseroda diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan. Ini selaras dengan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akuntabilitas dan aksesibilitas layanan perpajakan,” tandas Bupati.
Direktur Utama PT. BPR Bank Jombang Perseroda Afandi Nugroho menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi nyata BUMD dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebagai bank milik Pemkab Jombang, kami siap mendukung percepatan digitalisasi dan perluasan kanal pembayaran pajak,” ungkapnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan efisiensi pemungutan pajak dan memperkuat sinergi antar lembaga guna mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Pungkasnya. (vir)



















