Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Jombang Atas Raperda RPJMD tahun 2025-2029

Jombang, Briannova.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang gelar Rapat Paripurna pada hari Kamis (05/06/25) dengan agenda penyampai nota penjelasan Bupati Jombang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji sekaligus menjelaskan agenda paripurna tentang mendengarkan nota penjelasan Bupati Jombang atas Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029.

Selanjutnya Hadi Atmaji mempersilahkan Bupati Jombang unguk secara langsung menyampaikan nota penjelasan.

Sementara, Bupati Jombang Warsubi membacakan nota penjelasan yang menekankan pelaksanaan RPJMD ke depannya diprioritaskan pada 8 program sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, 8 program sesuai Asta Cita adalah program utama selama 2025-2029, dengan demikian Bupati Jombang meminta dukungan dari semua pihak agar seluruh program bisa terwujud untuk kepentingan masyarakat Jombang.

“Proses RPJMD, diawali dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrebvang lalu disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, mendapat persetujuan dan selanjutnya kita arahkan menjadi RPJMD 2025-2029,” pungkasnya. (vir)