Jombang, Briannova.or.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjalani tes urin hari ini, (10/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas, dengan menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk Kepolisian Sektor (Polsek) Jombang, Subdenpom V/2 Jombang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mojokerto, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Kepala Lapas Jombang, M. Ulin Nuha, menyatakan bahwa tes urin ini adalah komitmen Lapas Jombang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Sinergi dengan berbagai pihak ini kami lakukan demi memastikan Lapas Jombang benar-benar bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tes, petugas gabungan dari Polres Jombang dan Subdenpom V/2 Jombang turut mengawasi jalannya proses. Sementara itu, tim medis dari BNNK Mojokerto dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang bertanggung jawab dalam pengambilan sampel urin dan pemeriksaan awal.
“Kami menyambut baik kegiatan tes urin dari Lapas Jombang. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas,” ucap Hadi perwakilan BNNK Mojokerto.
Proses tes urin berjalan tertib dan lancar di bawah pengawasan Anggota Polsek Jombang, Subdenpom V/2 Jombang, dan BNNK Mojokerto. Bagi WBP, tes dilakukan di area yang telah ditentukan dengan pengawasan berlapis. Sementara itu, para petugas Lapas juga menjalani tes di lokasi terpisah. Sampel urin yang terkumpul kemudian langsung diperiksa di tempat oleh tim medis.
Diharapkan dengan adanya tes urine ini, Lapas Jombang dapat semakin meningkatkan pengawasan dan memberantas peredaran narkoba hingga menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif untuk pembinaan.Pungkasnya. (vir)



















