
Jombang, Briannova.or.id – Warsubi Bupati Jombang lakukan penandatanganan perjanjian kerja dan menyerahkan SK pengangkatan PPPK Tahap 2 Formasi 2024.
Penandatangan dan penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya Basuki Ari Wicaksono. Selasa (16/09/25)
Menjadi aparatur sipil negara merupakan sebuah kehormatan dalam pengabdian kepada masyarakat, namun kehormatan sejati tidak lahir dari tampilan atau kedudukan semata, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Jombang Warsubi usai penandatangan dan penyerahan SK di Ruang Bung Tomo. Selasa (16/09/25)
Menurutnya, kehormatan bukan hanya milik pribadi ASN, tetapi juga melekat pada institusi yang diwakilinya sehingga harus senantiasa dijaga melalui dedikasi, integritas, dan perilaku yang baik.
“Agar dapat menjadi ASN yang baik dan profesional, PPPK harus senantiasa meningkatkan kompetensi diri, baik secara mandiri ataupun melalui pelatihan, yang difasilitasi oleh perangkat daerah maupun Pemkab Jombang,” jelasnya.

Peningkatan kompetensi merupakan salah satu upaya agar ASN mampu berkinerja tinggi, displin, dan selalu berorientasi pada pelayanan masyarakat. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka mewujudkan Jombang maju dan sejahtera untuk semua.
Diakhir sambutannya Warsubi berpesan kepada PPPK untuk selalu berpegang teguh pada core values ASN berakhlak, yaitu berorientasi, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang Anwar memberikan laporan bahwa berdasarkan peraturan menteri PANRB Nomor 6 tahun 3024 tentang pengadaan pegawai ASN disebutkan bahwa calon PPPK diangkat menjadi PPPK setelah mendapatkan nomor induk dari BKN yang ditindaklanjuti dengan keputusan pengangkatan PPK oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.
Anwar menyebutkan jumlah calon PPPK yang diangkat menjadi PPPK sejumlah 39 orang dengan rincian 16 PPPK fungsional guru dan 23 PPPK fungsional kesehatan. Pungkasnya. (vir)


















