Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang sosialisasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa P-APBD tahun 2025 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang, bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang.
BKK yang disalurkan kepada kepala desa di Kabupaten Jombang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang.
Bantuan tersebut diberikan dengan harapan agar desa-desa di Kabupaten Jombang dapat melaksanakan pembangunan lebih baik.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Jombang Warsubi ketika sambutan. Senin (13/10/25)
“Selain ingin membuat pembangunan desa di Kabupaten Jombang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Jombang juga berharap agar pembangunan dapat terarah, dan berkelanjutan, serta dapat meningkatkan kemajuan dan kemandirian desa,” jelas Warsubi.
Warsubi juga berpesan agar BKK yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang kepada kepala desa dapat dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurutnya jika BKK dikelola dengan transparan, bantuan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jombang Solahuddin Hadi Sucipto saat diwawancarai menyebutkan BKK tahun 2025 terdiri dari beberapa jenis, diantaranya BKK Sarana dan Prasarana Desa, BKK Penghargaan Pembayaran PBB, BKK Penghargaan Jombang Culture Carnival, dan BKK RT/RW.
Dengan jumlah anggaran BKK yang cukup besar, Pemkab Jombang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memajukan pembangunan daerah.
Berikut rincian BKK yang disalurkan, diantaranya BKK Sarana dan Prasarana Desa untuk 81 Desa di 11 Kecamatan dengan 117 kegiatan sebesar Rp 13.793.608.000, BKK Penghargaan Pembayaran PBB untuk 17 Desa di 11 kecamatan debgan 18 kegiatan sebesar Rp 2.300.000.000, BKK Penghargaan Jombang Culture Carnival untuk 24 desa di 2 kecamatan dengan 24 kegiatan dan BKK RT/RW untuk 302 desa sebesar Rp 2.400.000.000. Pungkasnya. (vir)



















