Bupati Warsubi Sampaikan Jawaban Atas Fraksi-Fraksi DPRD Jombang

Jombang, Briannova.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang sedang fokus menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jombang tahun 2026.

Dalam pembahasan rapat paripurna kali ini, sudah ada ditahap Jawaban Bupati Jombang atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi sudah menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Jombang. Selanjutnya akan ada pembahasan akhir dan ditargetkan selesai serta disahkan pada bulan November.

Hal tersenut disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji ketika diwawancarai awak media usai Rapat Paripurna berlangsung. Senin (03/11/25)

Sementara, saat rapat paripurna Bupati Jombang Warsubi menanggapi sejumlah masukan dari fraksi terkait optimalisasi pendapatan daerah, penggunaan anggaran, hingga peran swasta dalam pembangunan.

Ketika menjawab masukan dari fraksi PDI Perjuangan, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa Pemkab Jombang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penarikan pajak dan retribusi secara bijak, tanpa mebebani masyarakat.

Selain itu, ia juga mengungkapkan dari 4 (empat) BUMD milik daerah, 3 (tiga) diantaranya mampu melampaui target laba pada tahun 2024, namun 1 (satu) BUMD yakni Perumda Perkebunan Panglungan mengalami penurunan.

“Terkait penggunaan APBD yang efektif dan berpihak kepada masyarakat, saya merespon positif saran PDI Perjuangan. Selain itu, anggaran akan diarahkan pada penguatan ekonomi lokal melalui wirausaha baru, UMKM, pertanian, dan industri kreatif, pemerataan akaes pendidikan dan kesehatan seperti segaram gratis, pembangunan saran pendidikan dan kesehatan, hingga layanan kesehatan gratis (UHC), perlindungan sosial untuk balita, ibu hamil, dan masyarakat rentan, penganggulangan kemiskinan dengan mendorong industri kreatif, startup, dan bisnis digital, peningkatan infrastruktur pertanian seperti irigasi dan jalan usaha tani,” ucapnya.

Beberapa fraksi menyoroti terkait isu usaha legal, dengan ini Pemkab Jombang menegaskan penertiban dilakukan sesuai kewenangan, selaras dengan peningkatan kinerja BUMD sebagai penyumbang PAD dan BLUD yang berorientasi pelayanan publik.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Jombang juga sepakat atas saran Gerindra agar setiap bantuan atau program pembangunan di desa harus sinkron dengan visi dan misi kepala daerah. Setiap usulan dari masyarakat dan desa akan disesuaikan dengan program prioritas agar pembangunan berjalan satu arah,” pungkasnya. (vir)