Jombang, Briannova.or.id — Upaya memperkuat ekosistem produk halal terus digencarkan di Kabupaten Jombang. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang turun langsung ke pasar tradisional melalui kegiatan Kampanye dan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar serentak di Pasar Ploso, Pasar Cukir, dan Pasar Peterongan, Kamis (04/06/26).
Kegiatan yang diinisiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur itu menyasar para pedagang pasar, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum agar semakin memahami pentingnya sertifikasi halal menjelang penerapan wajib halal nasional Oktober 2026.
Kemenag Jombang menerjunkan unsur Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa), serta para Penyuluh Agama Islam untuk mendampingi pelaksanaan sosialisasi di lapangan. Pendekatan jemput bola tersebut dilakukan agar pelaku usaha lebih mudah mengakses informasi dan layanan pengajuan sertifikasi halal.
Selain memberikan edukasi terkait kewajiban sertifikasi halal, petugas juga membuka konsultasi langsung mengenai prosedur pendaftaran, pendampingan sertifikasi, hingga tata cara pengurusan dokumen halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Jombang, Fitriah Susanti, mengatakan keberhasilan program Wajib Halal Oktober tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Sinergi pemerintah, pendamping halal, akademisi, komunitas usaha, hingga masyarakat menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi yang menyentuh langsung pusat aktivitas ekonomi masyarakat seperti pasar tradisional menjadi langkah efektif untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan halal produk.
Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) Kabupaten Jombang, Safiratuz Zahra ‘Aisy Kuncoro, menilai sertifikasi halal kini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sudah menjadi kebutuhan usaha di tengah meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal.
“Kepercayaan masyarakat terhadap produk akan semakin kuat ketika pelaku usaha memiliki sertifikat halal. Ini juga menjadi investasi jangka panjang untuk pengembangan usaha,” katanya.
Program WHO 2026 sendiri merupakan agenda nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian percepatan implementasi Jaminan Produk Halal. Pemerintah menargetkan semakin banyak produk makanan, minuman, kosmetik, hingga barang gunaan memiliki kepastian halal sebelum pemberlakuan wajib sertifikasi secara nasional pada Oktober 2026.
Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan tersebut, Kemenag Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dan pelaku usaha dalam membangun budaya halal yang semakin kuat di tengah masyarakat. Pungkasnya (vir)



















