Jombang, Briannova.or.id – Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Heni Yuwono, untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan, perlu langkah-langkah yang efektif. Salah satunya adalah pelaksanaan kontrol keliling (Trolling) secara berkala.
Regu pengamanan Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur wajib melaksanakan kontrol keliling (Trolling) yang dilaksanakan setiap 1 jam sekali meliputi area bradgang, area blok dan kamar hunian warga binaan, area lingkungan kantor.
Perwira piket didampingi Karupam melaksanakan Trolling di area blok dan bradgang. Trolling ini sekaligus mengontrol kegiatan warga binaan di malam hari serta memastikan kondisi bangunan lapas dalam keadaan aman dengan melakukan pengecekan terhadap sudut-sudut bangunan yang rentan terjadi pelarian atau dijadikan tempat persembunyian barang terlarang. Sabtu Malam (07/09/24)
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang M. Ulin Nuha mengingatkan kepada seluruh jajaran pengamanan harus selalu siap siaga dan waspada jangan-jangan terutama di malam hari.
“Malam hari merupakan waktu yang rentan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, oleh sebab itu regu pengamanan harus waspada dengan rutin melaksanakan Trolling,” pungkasnya. (vir)
















