Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui perpanjangan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut ditandatangani di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati. Kegiatan tersebut juga disaksikan Wakil Bupati Jombang Salmanudin Yazid serta Sekretaris Daerah Agus Purnomo. Turut hadir para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang serta jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Jombang.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, dukungan dan pendampingan dari Kejaksaan sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan seluruh kebijakan pembangunan di Kabupaten Jombang berada dalam koridor hukum yang jelas. Pendampingan dari Kejaksaan juga penting untuk menjaga aset daerah serta memastikan penggunaan APBD berjalan secara akuntabel,” ujar Warsubi.
Ia menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan potensi persoalan hukum dapat dicegah sejak dini, sehingga para aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja lebih tenang dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Dyah Ambarwati menyambut baik keberlanjutan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam bidang Datun lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan.
Menurutnya, Kejaksaan siap memberikan pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah daerah agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
“Bidang Datun merupakan bagian dari upaya preventif. Kami lebih mengedepankan diskusi dan konsultasi sejak awal agar permasalahan hukum dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” jelas Dyah.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah dan Kejaksaan diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus mewujudkan visi Kabupaten Jombang sebagai daerah yang maju dan sejahtera bagi seluruh masyarakat. Pungkasnya (vir)



























