Warning: opendir(/home/briannov/public_html/wp-content/mu-plugins): Failed to open directory: Permission denied in /home/briannov/public_html/wp-includes/load.php on line 981
briannova.or.id | Portal Berita Online | Halaman 3
Selasa, Agustus 11, 2026
Beranda blog Halaman 3

Latihan Dasar Satlinmas Guna Membantu Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jombang, Briannova.or.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa melalui pelatihan dasar bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat. Sebanyak 111 personel dari Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito mengikuti pembekalan di Lapangan Desa Menturo, Selasa (21/04/26).

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk membentuk personel Satlinmas yang disiplin, sigap, dan siap menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jombang, Samsudi, menjelaskan bahwa pelatihan kali ini menitikberatkan pada dua materi utama, yakni Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Ketenteraman serta Ketertiban Umum (Trantibum).

“Untuk latihan dasar ini, materinya adalah PBB, lalu yang kedua terkait trantibum,” ujarnya.

Agar materi tersampaikan secara maksimal, Satpol PP Jombang juga menggandeng unsur TNI dan Polri di tingkat kecamatan. Personel dari Koramil dan Polsek dilibatkan sebagai instruktur selama pelatihan berlangsung.

“Kami juga bekerja sama dengan TNI-Polri tingkat kecamatan, ada dari Koramil dan Polsek,” tambahnya.

Keberadaan Satlinmas dinilai memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di desa.

Melalui pelatihan ini, para anggota Satlinmas diharapkan mampu menerapkan ilmu yang diperoleh saat bertugas di wilayah masing-masing, sekaligus membantu menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Jombang. Pungkasnya (vir)

RSUD Ploso Raih Penghargaan Nasional TOP BUMD Awards 2026 Sekaligus TOP CEO

Jombang, Briannova.or.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan RSUD Ploso Kabupaten Jombang di tingkat nasional. Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jombang itu berhasil meraih penghargaan TOP BUMD Awards 2026 untuk kategori BLUD RSUD Bintang4.

Tak hanya itu, Direktur RSUD Ploso, dr Muhammad Vidya Buana MH, juga menerima penghargaan sebagai TOP CEO BUMD 2026 atas kepemimpinan dan inovasi dalam pengelolaan rumah sakit daerah.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam malam puncak TOP BUMD Awards 2026 yang berlangsung di Dian Ballroom Hotel Raffles Jakarta, Senin (13/4/2026).

Ajang TOP BUMD Awards merupakan corporate rating nasional yang memberikan apresiasi kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan BLUD terbaik di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kinerja bisnis, kualitas pelayanan publik, inovasi, tata kelola, hingga kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Direktur RSUD Ploso, dr Muhammad Vidya Buana, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran rumah sakit.

“Penghargaan ini adalah buah sinergi seluruh pegawai RSUD Ploso. Kami akan terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai langkah strategis terus dilakukan guna meningkatkan pelayanan. Salah satunya melalui pengembangan layanan kesehatan berbasis kebutuhan masyarakat, serta digitalisasi sistem informasi rumah sakit untuk mempermudah akses pasien.

Selain itu, pengelolaan keuangan BLUD juga dijalankan secara fleksibel, transparan, dan akuntabel agar operasional rumah sakit berjalan efektif dan efisien.

RSUD Ploso juga terus menyelaraskan visi dan misi kelembagaan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Jombang, sehingga memperoleh dukungan penuh dari kepala daerah.

“Peningkatan kompetensi pegawai menjadi perhatian utama kami agar mutu layanan tetap sesuai standar nasional. Kami juga mendorong kepemimpinan yang adaptif agar rumah sakit mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi kesehatan,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, dr Vidya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Jombang Warsubi dan Wakil Bupati atas dukungan dan pembinaan terhadap RSUD Ploso.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Abah Bupati dan Gus Wabup atas arahan selama ini. Kami akan terus menjaga komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Jombang,” pungkasnya. (vir)

 

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Pengusaha Lokal Didukung Bersaing di Proyek Strategis

Jombang, Briannova.or.id – DPRD Jombang mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Regulasi ini digadang-gadang menjadi langkah penting untuk memperbaiki mutu proyek pembangunan sekaligus memperkuat posisi pengusaha konstruksi lokal agar mampu bersaing di daerah sendiri.

Pembahasan tersebut digelar dalam rapat koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, dipimpin Ketua Bapemperda Kartiyono, Rabu (15/4/2026). Rapat dihadiri anggota Komisi C DPRD, organisasi perangkat daerah, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia, serta perwakilan pelaku usaha jasa konstruksi.

Kartiyono menegaskan, penyusunan Raperda ini bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pembangunan di Jombang berjalan sesuai standar.

Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pengawasan jasa konstruksi di wilayah masing-masing.

Ia menyebut, hadirnya perda ini menunjukkan komitmen serius untuk meningkatkan kualitas program pembangunan di Jombang agar lebih terarah dan akuntabel.

Dorongan penyusunan Raperda juga muncul setelah sejumlah proyek menjadi sorotan publik. Beberapa di antaranya pembangunan puskesmas dan proyek Pasar Ploso yang sempat menuai perhatian.

Menurut Kartiyono, persoalan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama dan menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat agar pengawasan proyek dapat berjalan maksimal.

Selain soal pengawasan, DPRD Jombang juga menaruh perhatian pada nasib pengusaha jasa konstruksi lokal. Selama ini, banyak proyek bernilai besar justru dikerjakan perusahaan dari luar daerah.

Kartiyono menilai kondisi itu harus dibenahi melalui kebijakan yang mendorong keadilan usaha dan peningkatan kapasitas kontraktor lokal. Ia berharap pelaku usaha di Jombang tidak terus menjadi penonton di wilayah sendiri.

Raperda ini nantinya juga diarahkan untuk menghadirkan standar kualitas pekerjaan yang jelas dan terukur. Standar tersebut dinilai penting agar perusahaan lokal terdorong melakukan peningkatan manajemen, kualitas sumber daya manusia, hingga kemampuan teknis.

DPRD juga meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada pembuatan aturan semata, tetapi menjalankan pembinaan berkelanjutan agar pengusaha lokal memiliki kualifikasi yang cukup untuk bersaing di level lebih tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menjelaskan bahwa dalam Raperda tersebut akan diatur mekanisme penghargaan dan sanksi bagi pelaku jasa konstruksi.

Perusahaan dengan kinerja baik akan mendapat apresiasi, sedangkan pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi tegas. Penilaian akan didasarkan pada indikator yang jelas, terutama kualitas pekerjaan dan performa pelaksanaan proyek.

Meski begitu, Imam menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membatasi peserta tender. Sistem lelang tetap terbuka sesuai regulasi yang berlaku.

Karena itu, strategi utama yang akan dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kualitas SDM dan kapasitas perusahaan lokal. Jika siap bersaing, kontraktor Jombang dinilai memiliki peluang besar memenangkan proyek-proyek strategis di masa mendatang. Pungkasnya (vir)

Seluruh Fraksi DPRD Jombang Setujui RIPPARKAB 2025–2045, Pariwisata Pesantren hingga UMKM Jadi Sorotan

Jombang, Briannova.or.id – Seluruh fraksi di DPRD Jombang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Jombang 2025–2045. Dokumen tersebut akan menjadi arah kebijakan pengembangan sektor pariwisata Jombang selama dua dekade ke depan.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jombang dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RIPPARKAB, yang dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Kamis (09/04/26).

Raperda ini diproyeksikan menjadi peta jalan pembangunan pariwisata daerah yang terukur, berkelanjutan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Meski telah disetujui DPRD, penetapan menjadi Peraturan Daerah masih menunggu hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Agung Natsir menekankan pentingnya pengembangan wisata berbasis pondok pesantren. Sejumlah pesantren besar di Jombang dinilai memiliki potensi kuat sebagai destinasi wisata religi dan edukasi.

Beberapa pesantren yang disebut antara lain Pondok Pesantren Tebuireng, Darul Ulum, Mambaul Ulum, serta Bahrul Ulum. Selain itu, keterlibatan masyarakat sekitar dinilai penting agar manfaat ekonomi pariwisata dapat dirasakan luas.

Fraksi Partai Demokrat melalui Heri meminta agar RIPPARKAB tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan semata. Mereka mendorong adanya roadmap yang jelas, indikator terukur, serta evaluasi berkala.

Fraksi ini juga meminta penyesuaian maksimal satu tahun setelah RIPPARNAS 2025–2045 disahkan pemerintah pusat. Selain itu, pembangunan pariwisata diminta tetap berpihak pada desa wisata dan kelestarian lingkungan.

Fraksi Partai Golkar melalui Rachmad Agung Saputra menilai pengembangan pariwisata harus melibatkan masyarakat, pelaku usaha, dan sektor pendidikan.

Mereka juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM serta pembentukan masyarakat sadar wisata agar tercipta rasa memiliki terhadap destinasi wisata daerah.

Fraksi PKS-NasDem melalui Toyyib mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menyusun rencana jangka panjang tersebut.

Mereka menilai Raperda ini menjadi fondasi penting agar sektor pariwisata mampu menjadi motor penggerak ekonomi, penguat identitas daerah, serta sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Subur menyoroti masih lemahnya data kepariwisataan di Jombang. Pemerintah daerah diminta segera membenahi sistem data yang akurat, terstruktur, dan komprehensif.

PKB juga meminta adanya analisis SWOT serta strategi pembangunan yang jelas, mencakup infrastruktur, promosi, dan optimalisasi potensi daerah agar daya saing pariwisata meningkat.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melalui Jawahirul Fuad menyoroti pembangunan kawasan wisata di wilayah selatan Jombang.

Mereka menilai pembangunan harus disertai perlindungan ekosistem dari risiko bencana, peningkatan akses jalan, dan fasilitas umum yang memadai. Sinergi antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan publik dinilai menjadi kunci utama.

Dengan persetujuan seluruh fraksi, Raperda RIPPARKAB kini tinggal menunggu proses fasilitasi dari Kemendagri. Jika tahapan itu selesai, Jombang akan segera memiliki regulasi resmi sebagai dasar pembangunan pariwisata hingga tahun 2045. Pungkasnya. (vir)

Adanya Sosialisasi Anti Gratifikasi, Pemkab Jombang Perkuat Tata Kelola Bersih dan Transparan

Caption Foto : Bupati Jombang Warsubi saat diwawancarai didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Jombang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang

Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Kabupaten Jombang bagi lingkungan DPRD Jombang dan jajaran Pemkab Jombang di Ruang Bung Tomo Setdakab Jombang, Kamis (16/04/26).

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian penting dari sinergi Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan kesadaran seluruh aparatur terhadap pencegahan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, capaian program pengendalian gratifikasi di Kabupaten Jombang menunjukkan dinamika dari tahun ke tahun. Pada 2021 nilainya mencapai 97,5, kemudian 89,88 pada 2022, naik menjadi 92,28 pada 2023, turun ke angka 85,5 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 88,9 pada 2025.

Warsubi menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun budaya anti gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

“Kami akan terus memperkuat upaya pencegahan serta meningkatkan efektivitas pengendalian gratifikasi agar memberikan dampak lebih luas terhadap kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan pemahaman dan kepatuhan ASN maupun pejabat negara akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, bersih, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat terwujud pemerintahan yang baik, sehingga masyarakat juga semakin sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung menjelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam bentuk uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lain yang diterima pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya.

Ia mengingatkan bahwa ketentuan mengenai gratifikasi telah diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Dalam aturan tersebut, gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas penerima dapat dikategorikan sebagai suap dengan ancaman pidana berat.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap seluruh anggota DPRD Jombang serta pegawai di lingkungan Pemkab Jombang semakin memahami bahaya gratifikasi dan mampu menjaga integritas, sehingga praktik tersebut dapat dicegah secara menyeluruh di Kabupaten Jombang. Pungkasnya. (vir)

Hari Pendengaran Sedunia, RSUD Jombang Gelar Pemeriksaan Telinga dan Pendengaran bagi Karyawan

Jombang, Briannova.or.id – RSUD Jombang melalui Poli THT menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan telinga dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia.

Kegiatan tersebut menyasar karyawan dan karyawati rumah sakit sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan indera pendengaran. Kamis (16/04/26)

Kepala Seksi Pelayanan Medik dr. Sangidu menjelaskan, peringatan Hari Pendengaran Sedunia sejatinya jatuh setiap tanggal 3 Maret. Namun pelaksanaan kegiatan di RSUD Jombang baru bisa dilakukan setelah Ramadan.

“Peringatan Hari Pendengaran Sedunia sebenarnya tanggal 3 Maret 2026, tetapi karena kemarin bertepatan dengan bulan Ramadan, maka kegiatan baru bisa kami laksanakan hari ini,” ujarnya.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian program internal rumah sakit.

Pemeriksaan meliputi kondisi telinga bagian luar, saluran telinga, hingga pengecekan gendang telinga dan fungsi pendengaran secara menyeluruh.

“Harapannya seluruh karyawan RSUD Jombang dalam kondisi sehat, khususnya kesehatan telinga dan pendengaran,” tambahnya.

Tidak hanya itu, rumah sakit juga telah menyiapkan agenda lanjutan berupa seminar kesehatan dalam rangka Hari Pendengaran Sedunia yang direncanakan digelar pada 5 Mei 2026.

Seminar tersebut akan mengundang tenaga kesehatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) 39 orang serta komunitas Gema Suara di Jombang 30 orang.

Tema yang diangkat yakni keterlambatan bicara atau speech delay, dengan menghadirkan narasumber lintas disiplin, mulai dari dokter spesialis anak, dokter spesialis THT, dokter spesialis Jiwa , psikolog dan tenaga pendukung lainnya.

Menurut dr. Sangidu, pendekatan kolaboratif sangat penting karena gangguan keterlambatan bicara dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk gangguan pendengaran pada anak.

Dalam kegiatan pemeriksaan hari ini, peserta yang ditemukan memiliki gangguan telinga langsung mendapatkan tindakan medis awal. Jika membutuhkan penanganan lanjutan, maka akan dijadwalkan tindak lanjut sesuai kebutuhan.

“Kami ingin deteksi dini dilakukan secepat mungkin, sehingga bila ada gangguan bisa langsung ditangani,” pungkasnya. (vir)

Keterlambatan Adanya Kendala Administrasi Pasca Pengangkatan Sejumlah Pembimbing Menjadi PPPK

Jombang, Briannova.or.id – Perubahan kebijakan terkait muatan lokal pendidikan keagamaan di Kabupaten Jombang memicu berbagai respons di kalangan pembina dan tenaga pendidikan. Menjawab hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, menegaskan bahwa lahirnya Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2026 bukanlah bentuk penghapusan, melainkan penataan sistem yang menyesuaikan regulasi nasional. Minggu (05/04/26)

Menurut Wor Windari, perubahan dari Perbup Nomor 41 Tahun 2019 menjadi Perbup Nomor 13 Tahun 2026 merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat terkait penataan pegawai non-ASN. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 secara tegas mengatur bahwa instansi pemerintah tidak lagi diperbolehkan mengangkat tenaga non-ASN di luar ketentuan yang berlaku.

“Regulasi lama sudah tidak relevan dan bahkan bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Maka harus dilakukan penyesuaian, termasuk dalam kewenangan penugasan pembimbing muatan lokal keagamaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa keberadaan pembimbing muatan lokal keagamaan dan pendidikan diniyah yang sebelumnya melekat pada satuan pendidikan negeri perlu ditata ulang. Hal ini juga berkaitan dengan batasan kurikulum, di mana muatan lokal tidak bisa dimasukkan secara bebas dalam struktur intrakurikuler.

“Kalau dipaksakan masuk intrakurikuler, itu bertentangan dengan Permendikbudristek yang membatasi muatan lokal maksimal dua jam pelajaran. Maka solusi yang paling tepat adalah melalui skema ekstrakurikuler,” jelasnya.

Dalam regulasi baru, pendidikan keagamaan berbasis kearifan lokal tetap dilaksanakan, namun dikemas dalam kegiatan ekstrakurikuler. Wor Windari menegaskan bahwa kebijakan ini tidak mengurangi substansi pendidikan keagamaan di sekolah.

“Pendidikan agama dari kurikulum nasional tetap berjalan. Jadi tidak benar jika ada anggapan bahwa kebijakan ini menghilangkan atau merusak karakter siswa,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah mengatur secara rinci pelaksanaan ekstrakurikuler keagamaan dalam Perbup Nomor 13 Tahun 2026, khususnya pada pasal 25 hingga 28. Dalam aturan tersebut, kepala satuan pendidikan diberikan kewenangan dalam penyediaan tenaga pembina, dengan alokasi waktu hingga empat jam per minggu untuk setiap rombongan belajar.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) pada 6 Maret 2026, sehari setelah peraturan bupati disahkan. Juknis tersebut mengatur pelaksanaan kegiatan di jenjang SD dan SMP, standar kompetensi pembina, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan.

Selain itu, pemerintah daerah juga tetap memberikan dukungan pembiayaan bagi pembina ekstrakurikuler keagamaan. Untuk jenjang SD, besaran bisaroh ditetapkan sebesar Rp30.000 per jam pelajaran, sedangkan untuk SMP sebesar Rp35.000 per jam pelajaran, disesuaikan dengan beban tugas mingguan.

Menanggapi isu keterlambatan pembayaran, Wor Windari mengakui adanya kendala administratif pasca pengangkatan sejumlah pembimbing menjadi PPPK. Hal ini menyebabkan perlunya pendataan ulang pembina yang aktif.

“Ini murni proses penyesuaian data. Insya Allah pembayaran akan kembali lancar pada bulan berikutnya karena data dari sekolah sudah final,” katanya.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk memahami proses transisi tersebut dan tidak menarik kesimpulan secara generalisasi dari sebagian kecil kasus yang terjadi.

“Jangan sampai hanya karena beberapa kendala teknis, kemudian dinilai seolah-olah dinas tidak bekerja. Kami terus berupaya memastikan layanan pendidikan, termasuk keagamaan, tetap berjalan optimal,” pungkasnya. (vir)

Melalui Halalbihalal FKPPI Jombang Teguhkan Semangat Kebersamaan

Jombang, Briannova.or.id – Momentum Halalbihalal (HBH) 1447 Hijriah dimanfaatkan Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kabupaten Jombang untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat soliditas organisasi.

Ketua Dewan Penasehat FKPPI Jombang, Fredy Lelono, menyampaikan pesan mendalam yang menekankan pentingnya persatuan dalam bingkai kekeluargaan. Ia mengajak seluruh anggota untuk menyatukan tekad serta terus meningkatkan jalinan silaturahmi sebagai fondasi utama organisasi.

“Melalui kegiatan ini, mari kita satukan tekad, tingkatkan silaturahmi, dan pererat kebersamaan dalam bingkai persatuan,” ujarnya.

Fredy juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan partisipasi seluruh anggota FKPPI yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kebersamaan yang terbangun menjadi kekuatan penting dalam menjaga eksistensi dan peran organisasi di tengah masyarakat.

Selain itu, dalam suasana penuh kehangatan Idulfitri, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama pelaksanaan kegiatan maupun dalam interaksi organisasi sehari-hari.

“Terima kasih atas dukungan dan perhatian seluruh keluarga besar FKPPI. Kami juga memohon maaf atas segala kekurangan,” tambahnya.

Kegiatan Halalbihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan, solidaritas, dan semangat kebersamaan di lingkungan FKPPI Kabupaten Jombang.

Dengan semangat FKPPI Jaya, organisasi ini diharapkan terus berkontribusi positif bagi masyarakat serta menjadi wadah yang solid bagi para anggotanya. Pungkasnya (vir)

Pemkab Jombang Berangkatkan Arus Balik Gratis ke Jakarta, Prioritaskan Keselamatan Penumpang

Jombang, Briannova.or.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam pelayanan publik melalui program angkutan arus balik Lebaran gratis tahun 2026. Program ini secara resmi diberangkatkan oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin Yazid, dari Terminal Kepuhsari, Kamis (26/3/2026).

Didampingi Sekretaris Daerah Agus Purnomo serta jajaran kepala OPD, pelepasan peserta arus balik berlangsung tertib dengan antusiasme tinggi dari masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta.

Program angkutan balik gratis ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi mobilitas warga pasca-Lebaran, sekaligus menekan beban biaya transportasi yang kerap meningkat pada periode arus balik.

Dalam keterangannya, Salmanudin Yazid menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program ini. Seluruh armada bus yang digunakan telah melalui proses pemeriksaan kelayakan kendaraan (ram check) guna memastikan kondisi kendaraan aman dan siap jalan.

“Keselamatan tentu menjadi fokus utama. Seluruh armada sudah melalui pemeriksaan menyeluruh sehingga dipastikan aman digunakan,” ujarnya.

Selain membantu masyarakat secara ekonomi, program ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas serta risiko kecelakaan, khususnya bagi pemudik yang biasanya menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.

Pemkab Jombang pun berkomitmen untuk terus mengembangkan program ini secara berkelanjutan, baik dari sisi kualitas layanan, jumlah armada, hingga perluasan rute perjalanan agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto, menjelaskan bahwa program Angkutan Lebaran (Angleb) gratis ini dirancang untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus menekan angka kecelakaan dan kemacetan selama periode mudik dan arus balik.

“Program ini membantu masyarakat, khususnya yang bekerja di wilayah padat seperti Jakarta, agar dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan biaya yang lebih terjangkau,” jelasnya.

Senada, Kepala Bidang Angkutan Dishub Jombang, Ari Bawa Tjahjadi, menambahkan bahwa pelaksanaan program telah melalui tahapan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta sejak awal Februari 2026.

Tahapan tersebut meliputi penentuan jadwal, lokasi penjemputan, jumlah armada, hingga kuota penumpang. Pendaftaran peserta dibuka secara daring sejak 18 Februari 2026 dengan rute utama Jakarta–Jombang dan Jombang–Jakarta.

Sebelum keberangkatan, seluruh kendaraan juga telah menjalani uji kelayakan mencakup kondisi fisik bus, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan kesehatan kru.

Pemkab Jombang berharap program ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun sebagai solusi transportasi yang aman sekaligus berkontribusi dalam menekan angka kemacetan, kecelakaan, hingga dampak ekonomi seperti inflasi selama musim Lebaran. Pungkasnya (vir)

Pemkab Jombang Laporkan Tindak Lanjut LKPJ 2025, Infrastruktur dan Kesejahteraan Jadi Sorotan

Jombang, Briannova.or.id – Berbagai capaian serta tindak lanjut atas rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jombang di sampaikan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi. Rabu (25/03/26)

Menurutnya, penyampaian tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus gambaran pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.

Ia menegaskan, Pemkab Jombang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD, salah satunya melalui program pembangunan rumah tidak layak huni. Sepanjang 2025, pemerintah daerah telah membangun sebanyak 128 unit rumah bagi masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang layak.

Di sektor infrastruktur, lanjutnya, perbaikan jalan terus digencarkan, khususnya pada wilayah terdampak banjir dan jalur dengan beban kendaraan berat. Sejumlah ruas jalan yang telah ditingkatkan antara lain Blimbing–Gudo, Ceweng–Kallenyar, hingga Kabuh–Slaji. Selain itu, program Mandor Jalan juga direalisasikan dengan cakupan pemeliharaan mencapai 56,889 kilometer.

“Capaian ini turut mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Infrastruktur (IPI) Kabupaten Jombang menjadi 0,7197 pada tahun 2025, melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pada bidang pendidikan, ia menjelaskan bahwa pemerataan akses terus diperkuat melalui pembangunan ruang kelas baru, rehabilitasi fasilitas sekolah, serta bantuan kendaraan bagi guru di daerah terpencil seperti Plandaan, Kabuh, Wonosalam, dan Ngusikan. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan beasiswa kepada 30 mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Jombang pada 2025 tercatat mencapai 5,34 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan signifikan melalui optimalisasi pajak daerah dan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor.

“Ketimpangan ekonomi tetap terjaga dengan Indeks Gini Ratio sebesar 0,302, lebih rendah dibanding rata-rata Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian menunjukkan capaian strategis, di mana Kabupaten Jombang berhasil mencapai swasembada beras serta menempati peringkat ke-8 sebagai produsen Gabah Kering Giling (GKG) di Jawa Timur.

Dalam aspek sosial, Indeks Kesalehan Sosial (IKS) meningkat menjadi 88,61. Menurutnya, hal ini mencerminkan penguatan nilai solidaritas dan kepedulian masyarakat. Layanan kesehatan juga diperluas melalui program pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas.

Selain itu, Pemkab Jombang juga memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan petani melalui bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 13.500 penerima manfaat.

“Untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, kami juga menggelar operasi pasar di 47 titik bekerja sama dengan Perumda Aneka Usaha Seger,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari implementasi tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Penyampaian ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana LKPJ disampaikan setiap tahun untuk mendapatkan rekomendasi perbaikan dari DPRD,” pungkasnya. (vir)

Recent Posts