Jombang, Briannova.or.id — Asosiasi Profesor Muslimat Nahdlatul Ulama (APMNU) menegaskan pentingnya memperkuat peran intelektual perempuan NU dalam menghadapi perubahan zaman, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Jumat (28/08/26)
Ketua Umum Asosiasi Profesor Muslimat Nahdlatul Ulama (APMNU) Prof. Dr. Hj. Amany Burhanuddin Umar Lubis, M.A., mengatakan kehadiran profesor dan akademisi perempuan NU perlu diarahkan untuk memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu pesan penting dalam keterlibatan APMNU pada rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur yang berlangsung pada tanggal 27–31 Agustus 2026.
Menurut Amany, perubahan zaman menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan respons berbasis keilmuan. Karena itu, APMNU menghadirkan forum akademik dan keagamaan sebagai ruang untuk mempertemukan ilmu pengetahuan, pengalaman sosial, perspektif keislaman, serta kebutuhan masyarakat.
“APMNU untuk Muslimat NU yang berilmu, berdaya, dan terus memberi manfaat bagi umat, bangsa, dan peradaban,” menjadi semangat yang ditekankan dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah transformasi digital dan penggunaan kecerdasan buatan (AI).Perkembangan teknologi dinilai tidak hanya membawa peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan baru bagi keluarga, pendidikan, dan generasi muda.
Karena itu, APMNU mengangkat tema Positive Parenting dan penggunaan AI secara bijak dalam Seminar Nasional APMNU. Pembahasan tersebut diarahkan untuk melihat bagaimana keluarga dan lembaga pendidikan dapat mendampingi generasi muda agar mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Kontribusi APMNU tidak berhenti pada forum seminar. Organisasi yang menghimpun profesor dan akademisi Muslimat NU tersebut juga menggelar Majelis Bahtsul Masail APMNU.
Forum tersebut membahas dua isu yang dinilai dekat dengan persoalan masyarakat saat ini, yakni Pola Asuh untuk Generasi Cerdas Digital dan Strategi Menciptakan Lingkungan Bebas Kekerasan Seksual.
Pembahasan dilakukan dengan mempertemukan berbagai perspektif, mulai dari fikih, akademik, kedokteran hingga realitas sosial. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya APMNU agar persoalan kekinian tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang.
Hasil pembahasan kemudian dirumuskan melalui proses tashawwur al-mas’alah dan istinbath hukum Islam sebelum rekomendasi dibacakan oleh Ketua APMNU.
Bagi APMNU, keterlibatan akademisi perempuan NU dalam forum semacam ini menjadi bagian dari penguatan tradisi keilmuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Perempuan NU dinilai memiliki ruang yang semakin luas untuk berkontribusi, bukan hanya dalam bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat, tetapi juga dalam pengembangan pemikiran Islam, pendidikan, teknologi, serta penyelesaian persoalan sosial.
Amany menekankan pentingnya menghadirkan perempuan NU yang memiliki kapasitas keilmuan sekaligus mampu merespons perubahan yang terjadi di masyarakat.
Melalui rangkaian kegiatan di Muktamar ke-35 NU, APMNU berupaya mempertemukan tradisi pesantren, keilmuan akademik, pengalaman sosial Muslimat NU, dan kebutuhan masyarakat di era transformasi digital.
Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya memperluas kontribusi profesor dan akademisi perempuan NU agar tidak hanya berada di ruang akademik, tetapi juga memberikan gagasan dan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, dengan mengusung tema Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.
Sementara, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., mengatakan pihaknya telah mendorong keberadaan Satgas Pencegahan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Timur.
Menurut Dyah, keberadaan Satgas menjadi pondasi untuk melakukan langkah preventif agar potensi kekerasan dapat dicegah sebelum berkembang menjadi kasus yang lebih serius.
“Satgas itu sebagai pondasi kekuatan bagaimana menyelesaikan kekerasan yang ada selama ini,” ujar Dyah.
Ia menjelaskan, LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur sebelumnya turut membersamai perguruan tinggi dalam pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan bagi seluruh warga di lingkungan pendidikan.
Bagi Dyah, keberadaan Satgas bukan hanya berkaitan dengan penanganan kasus. Lebih penting, Satgas harus menjadi instrumen pencegahan dan membangun kesadaran agar kekerasan tidak menjadi sesuatu yang dianggap biasa.
Dyah mengingatkan agar kekerasan tidak berkembang menjadi budaya yang merugikan generasi muda, keluarga, maupun lingkungan pendidikan.
Menurut dia, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan belajar dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga kampus.
“Ini jangan sampai kekerasan menjadi budaya yang tidak baik untuk putra-putri kita, keluarga kita, perguruan tinggi atau pendidikan yang ada di Jawa Timur dan seluruh Indonesia,” ucapnya.
Dyah berharap keberadaan Satgas tidak berhenti sebagai struktur kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi kekuatan baru dalam membangun sistem pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Dari satgas-satgas itu yang menjadi strategi, peluang dan kekuatan baru bahwa kekerasan itu nanti tidak ada,” sebutnya.
Upaya tersebut sejalan dengan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat untuk mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan masa depan generasi muda.
Karena itu, pencegahan kekerasan perlu dilakukan secara bersama-sama melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, keluarga, dan masyarakat.
Penguatan Satgas diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan persoalan kekerasan dapat diantisipasi sejak awal sekaligus membangun budaya pendidikan yang lebih aman, sehat, dan berkeadaban.
Pesan utama yang dibawa LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur adalah mencegah sebelum terjadi. Dengan sistem pencegahan yang kuat, lingkungan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya mampu menangani persoalan kekerasan, tetapi juga mampu meminimalkan potensi kekerasan sejak dini. Pungkasnya (vir)



















